TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Darurat Diperpanjang, Kabarhakam Polri Instruksikan Hal Ini 

Pengaturan operasional pasar dan bansos jadi fokus utama

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto. (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto meminta jajarannya untuk mengintensifkan dan melaksanakan dengan konsisten Operasi Aman Nusa II untuk penanganan Pandemik COVID-19.  

Instruksi ini disampaikan Arief, selaku Kepala Operasi (Kaops) Aman Nusa II Lanjutan, kepada jajarannya, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/7/2021). Dalam kesempatan ini, Arief menekankan beberapa arahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo selama penerapan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. 

“Intensifkan hasil Ops Aman Nusa II, laksanakan dengan konsisten, proaktif dan koordinatif," kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga: Polisi: Pengamanan PPKM Level 4 dengan PPKM Darurat Sama

1. Pengaturan operasional pasar tradisional hingga warung makan harus dikontrol

Ilustrasi warteg (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Arief mengatakan, arahan Presiden Jokowi yang harus diterjemahkan dengan baik di lapangan, antara lain soal pengaturan operasional pasar tradisional, pedagang kaki lima (PKL), dan warung makan. Terkait hal ini, Arief menekankan agar betul-betul dikontrol terkait jam buka dan penegakan protokol kesehatannya. 

"Koordinasi dengan pemda dan Dinas Pasar. Lakukan pengurangan jumlah pedagang di pasar, lalu dibuatkan atau usulkan lokasi perluasan di luar pasar hingga pengaturan parkir," ujar Arief. 

Baca Juga: Syarat Terbaru Perjalanan Transportasi di Masa PPKM Level 1 Sampai 4

2. Mengawal sepenuhnya penyaluran bantuan sosial atau sembako hingga tepat sasaran

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan ke Posko PPKM Mikro di Kantor Kelurahan Turangga, Lengkong, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021). Pada kesempatan tersebut, mereka juga melihat langsung permukiman warga yang berada di Slum Area atau areal kumuh. (dok. Humas Polri)

Terkait peran Polri mengurangi beban masyarakat selama penerapan PPKM Darurat atau Level 4, Arief mengingatkan untuk mengawal sepenuhnya penyaluran bantuan sosial atau sembako hingga tepat sasaran. 

Untuk instruksi Presiden Jokowi yang meminta memetakan wilayah dengan angka kematian tinggi, memantau peningkatan kapasitas RS, isolasi terpusat hingga peningkatan ketersediaan oksigen, Arief meminta jajarannya berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Forkompimda. 

"Polri agar mendinamisasi sinergitas seluruh komponen, dan tak kalah penting kesehatan dan keselamatan personel diutamakan," ujar Arief. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya