Puan Tegaskan Pilkada 2020 Tak Mundur, KPU Perketat Protokol Kesehatan
Pilkada sudah diundur dari jadwal semula yakni 23 September
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, penyelenggaraan Pilkada 2020 tidak akan diundur dengan alasan pandemik COVID-19. Guna menghindari penyebaran virus corona saat pilkada, politisi PDI Perjuangan itu meminta agar penyelenggara pemilu memperketat penerapan protokol kesehatan selama tahapan pilkada.
“Saya meminta KPU, Bawaslu untuk segera menyosialisasikan aturan tersebut secara detail dan tentu saja bisa dipahami tidak hanya petugasnya, tapi juga masyarakat,” kata Puan di Kompleks Parlemen DPR RI, Jumat (18/9/2020).
Baca Juga: DPR Minta KPU Buat Simulasi Pilkada 2020 di Zona Merah COVID-19
1. Pilkada sudah diundur dari jadwal semula
Puan menjelaskan, proses Pilkada 2020 sebenarnya telah diundur dari jadwal semestinya yakni 23 September, atas permintaan pemerintah menjadi 9 Desember 2020.
“Yang menjadi kekhawatiran yang menyampaikan ada penundaan, tentu juga saya memahami bahwa jangan sampai ada klaster pilkada di masa pandemik COVID-19,” ujar Puan.
Baca Juga: Duh! 53 Daerah Pilkada Belum Punya Aturan Protokol Kesehatan COVID-19