TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya sebagai Tersangka

Rachel datang bersama kekasih dan manajernya

Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Selebgram Rachel Vennya kembali memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran masa karantina usai bepergian dari Amerika Serikat (AS).

Rachel tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro pukul 10.20 WIB bersama sang kekasih, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya nanti ya masuk dulu,” kata Rachel saat diberondong pertanyaan oleh awak media, Senin (8/11/2021).

Baca Juga: Polisi: Rachel Vennya Jadi Tersangka karena Tak Selesaikan Karantina

Baca Juga: Polisi Ungkap Peran Petugas Bandara Soetta di Kasus Rachel Vennya

1. Rachel sebut kondisi kesehatannya baik

Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Seperti pemanggilan sebelumnya, Salim Nauderer merangkul erat sang kekasih di tengah awak media. Rachel Vennya kemudian mengungkap kondisi kesehatannya, lantaran dua pemeriksaan sebelumnya, ia nampak kurang sehat. 

“Sehat-sehat, doain ya,” ujar Rachel.

2. Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Rachel Vennya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/10/2021) dalam kasus kabur dari masa karantina di RSDC Wisma Atlet, usai pulang dari Amerika Serikat.

Polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa dan seorang protokoler bandara yang membantu ketiganya untuk kabur karantina.

"Iya (jadi tersangka). Rachel, pacarnya, sama si managernya, sama satu lagi yang membantu ada orang sipil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga: Rachel Vennya Janji Taat dan Patuh Bila Ditetapkan Jadi Tersangka 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya