Ramai Desakan Penundaan Pilkada 2020, Mendagri Siapkan Dua Opsi Perppu
Sanksi administrasi dan pidana juga disiapkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merespons desakan penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang datang dari berbagai pihak.
Ia mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan dua opsi peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk perbaikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan atau perbaikan pada pelaksanaan Pilkada.
“Kedua perppu tersebut juga akan memuat aturan terkait dengan penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi selama pilkada berlangsung," kata Mendagri dikutip dari ANTARA, Minggu (20/9/2020).
Baca Juga: Mendagri Ancam Tunda Pelantikan Jika Cakada Langgar Protokol Kesehatan
1. Pemerintah akan melibatkan penegak hukum dalam pelaksanan dua opsi
Tito menjelaskan, dua opsi perppu itu mengatur keseluruhan mengenai COVID-19 mulai dari pencegahan, penanganan, hingga penegakan hukum. Opsi kedua lebih spesifik masalah protokol kesehatan untuk Pilkada.
Mendagri mengatakan, pemerintah juga akan mengatur sejauh mana keterlibatan sentra penegak hukum terpadu (gakkumdu), meliputi Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Agung dalam menjalankan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran-pelanggaran protkes yang terjadi.
Oleh karena itu, diharapkan penanganannya akan lebih objektif.
Baca Juga: 72 Cakada Kena Tegur Mendagri, Bawaslu Diminta Jatuhkan Sanksi