TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rayakan May Day, KSPI: Buruh Tetap Aksi Tolak Omnibus Law

MPBI akan bagi-bagi APD tenaga medis COVID-19

Ilustrasi (IDN Times/Ilyas Listianto M)

Jakarta, IDN Times - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan tetap merayakan May Day di tengah wabah virus corona atau COVID-19.

KSPI akan merayakan May Day dengan melakukan aksi virtual kampanye di media sosial dengan menyuarakan tiga isu, antara lain, tolak Omnibus Law, stop PHK, serta liburkan buruh dengan upah dan THR 100 persen.

“KSPI juga akan melakukan pemasangan spanduk di perusahaan dan tempat-tempat strategis terkait dengan tiga isu di atas. Termasuk, seruan dan ajakan agar masyarakat bersama-sama memerangi COVID-19,” kata Iqbal saat dihubungi, Kamis (30/4).

Baca Juga: Jelang May Day, Ribuan Buruh Bakal Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law

1. KSPI akan menyuarakan penolakan Omnibus Law

Ilustrasi (IDN Times/Bagus F)

Meskipun mengapresiasi langkah Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan, KSPI tetap menyuarakan penolakan Omnibus Law dalam perayaan May Day.

“Langkah berikutnya, kami memohon presiden men-drop klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja,” ujar Iqbal.

Setelah itu, Iqbal melanjutkan, dibuat draf baru klaster ketenagakerjaan yang melibatkan semua pemangku kepentingan, yaitu membentuk tim perumus draf baru klaster ketenagakerjaan. Tim ini terdiri dari serikat pekerja, organisasi pengusaha, dan pemerintah dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres).

(IDN Times/Arief Rahmat)

2. KSPI mendesak pemerintah mengaudit perusahaan yang PHK karyawannya

Ilustrasi (ANTARA FOTO)

Buruh juga menyuarakan agar tidak ada PHK di massa pandemi virus corona. Oleh karena itu, KSPI mendesak agar pemerintah melakukan langkah pencegahan pemutusan kerja.

“Perusahaan yang melakukan PHK harus diaudit oleh akuntan publik. Untuk melihat apakah benar-benar rugi atau menjadikan alasan pandemi untuk memecat buruh,” kata Iqbal.

Baca Juga: Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda, Buruh Batal Gelar Aksi May Day

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya