TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Renovasi Gedung, Kejagung Usul Tambahan Anggaran Rp400 Miliar

Komisi III DPR RI menyetujui penambahan anggaran ini

Bendera Merah Putih ikut hangus akibat gedung Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI mengusulkan penambahan anggaran Rp400 miliar dari pagu anggaran 2021 Rp9,2 triliun untuk merenovasi gedung Kejaksaan Agung RI yang terbakar pada 22 Agustus 2020.

“Memohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 400 miliar rupiah untuk pembangunan kembali gedung utama kejaksaan,” kata Setia yang disiarkan secara langsung di TVR Parlemen DPR RI, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: 105 Saksi Ditanyai soal Kebakaran di Kejagung 

1. Biaya renovasi gedung belum masuk dalam Pagu Anggaran 2021

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Setia menjelaskan, kebakaran yang mengakibatkan kerusakan berat pada seluruh bangunan gedung utama kejaksaan sehingga mengganggu kelancaran tugas pokok maka diperlukan pembangunan kembali gedung tersebut.

“Namun dikarenakan musibah kebakaran tersebut terjadi setelah pembahasan pagu anggaran berlangsung, maka anggaran pembangunan kembali gedung utama belum terakomodir dalam pagu anggaran 2021 di atas,” ujarnya.

2. Komisi III menyetujui penambahan anggaran

Gedung Kejaksaan Agung RI kebakaran pada Sabtu (22/8/2020) (Dok. Humas Dinas Gulkarmat)

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dalam kesimpulan rapat tersebut menyetujui penambahan anggaran untuk merenovasi gedung Kejaksaan Agung.

“Komisi III dapat menerima pagu anggaran Kejaksaan RI tahun 2021 sebesar Rp9,2 triliun serta usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp400 miliar,” ujarnya.

Baca Juga: Hampir 3 Minggu, Kasus Kebakaran Kejagung Belum Temui Titik Terang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya