Rizieq Shihab Tidak Hadir dalam Sidang Praperadilan Hari Ini
Sidang perdana praperadilan berlangsung di PN Jaksel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar mengatakan dalam sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab tidak akan dihadiri kliennya, melainkan diwakili oleh kuasa hukum dari advokasi FPI.
“Praperadilan tidak dihadiri prinsipal (Rizieq Shihab),” kata Azis kepada IDN Times, Senin (4/1/2021).
Baca Juga: Pagi Ini, Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Digelar di PN Jaksel
1. Rizieq Shihab akan mempersoalkan pasal-pasal yang menjeratnya
Azis mengatakan, dalam sidang praperadilan ini pihaknya akan mempersoalkan penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap Rizieq Shihab.
“Termasuk pasal penghasutan dan pasal Kekarantinaan Kesehatan,” ujarnya.
Baca Juga: 1.610 Personel Gabungan Kawal Sidang Praperadilan Rizieq Shihab