TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rizky Billar dan Alffy Rev Diperiksa Soal Doni Salmanan Hari Ini

Rizky terima amplop, Alffy terima donasi project video

instagram.com/rizkybillar

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa artis Rizky Billar terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Rizqy Billar akan diperiksa bersama Alffy Rev.

Diketahui, Rizky Billar pernah menerima sejumlah uang dalam satu amplop tebal dari Doni Salmanan saat pernikahannya dengan Lesti Kejora. Sementara itu Alffy Ref juga menerima sejumlah uang dari Doni Salmanan untuk produksi project video Wonderland Indonesia pada 2021.

“Rencananya penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua publik figur 18 Maret 2022, inisialnnya RB dan AF,” ujar Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Kamis (17/3/2022).

1. Bareskrim telah memeriksa 4 publik figur

Arief Muhammad di Mabes Polri memenuhi panggilan polisi terkait kasus Doni Salmanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Hingga saat ini, Bareksrim Polri telah memeriksa empat publik figur terakit kasus Doni Salmanan. Empat publik figur tersebut adalah Rizky Febian, Reza Arap, Arief Muhammad dan Atta Halilintar.

Keempatnya diketahui menerima sejumlah aset dari Doni Salmanan. Rizky Febian melelang minuman kopi ke Doni Salmanan Rp400 juta.

Reza Arap, kata Gatot, telah menerima hadiah permainan gim dari Doni Salmanan dengan total Rp1 miliar. Sementara Atta Halilintar menerima hadiah berupa tas mewah.

"Kemudian saudara AM. Telah dilakukan pemeriksaan hari ini juga terkait mobil yang dibeli dari saudara DS sebesar 4 miliar," kata Gatot.

2. Para penerima aset terancam Pasal TPPU

Penyanyi Rizky Febian jalani pemeriksaan terkait kasus Doni Salmanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Gatot menjelaskan pihaknya telah mengimbau kepada siapapun yang pernah menerima uang dari pelaku investasi bodong untuk segera menghubungi Bareskrim Polri. Jika tidak, penyidik akan menelusuri dan mengancam dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Penyidik berkomitmen apabila nantinya memenuhi unsur tindak pidana TPPU, tentunya akan dikenakan pasal yang terkait dengan pasal TPPU," sambung Gatot.

Baca Juga: Dihadiahi Tas Dior dari Doni Salmanan, Atta Halilintar Diperiksa Polri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya