Rumah Helena Lim Digeledah Terkait Kasus Timah, Kejagung Membantah
Dirdik Jampidsus: Banyak yang salah!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara soal simpang siur kabar penggeledahan di sebuah rumah crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) berinisial HL, terkait dugaan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi menyebut banyak yang salah menduga soal spekulasi sosok HL yang mengarah ke Helena Lim.
“Saya lihat banyak yang salah. Malah jadi tersangka lah, gitu-gitu,” kata Kuntadi, Minggu (24/3/2024).
1. Kuntadi tak mengetahui sosok Helena Lim
Kuntadi mengaku tidak mengetahui soal sosok crazy rich PIK, Helena Lim. Namun begitu, ia juga enggan membeberkan siapa sosok HL yang dimaksud.
Ia hanya membenarkan bahwa ada penggeledahan sebuah rumah di PIK terkait kasus timah.
“Saya gak tau Helena tuh siapa, saya kalau teknisnya ini kan gak terlalu detail. Tapi ada penggeledahan di situ (PIK),” kata Kuntadi.
Baca Juga: Kejagung Geledah Rumah Helena Lim, Sita Rp10 M Terkait Kasus Timah