Rumahnya Dikepung Polisi, Nikita Mirzani Lapor ke Propam Polri
Niki juga mempermasalahkan surat penetapan tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Artis Nikita Mirzani sambangi Propam Polri usai rumahnya sempat dikepung anggota Polres Serang Kota untuk melakukan penjemputan paksa beberapa waktu lalu. Didampingi sang pengacara, Fahmi Bachmid, ia tiba di Mabes Polri, Rabu (22/6/2022) sekira pukul 11.58 WIB.
Dalam perkara ini, Niki berstatus terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra. Status Niki saat ini masih menjadi saksi, namun belakangan tersebar surat penetapan tersangka Niki.
“Membuat pengaduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam seperti apa nanti saya sampaikan setelah kita membuat pengaduan secara resmi. Nanti ada beberapa poin, nanti kita sampaikan,” ujar Fahmi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Masih Saksi, Polres Serang Dalami Surat yang Beredar
1. Pengacara sebut Niki ingin mencari keadilan
Namun demikian, Fahmi belum menjelaskan lebih rinci terkait siapa dan apa yang ia mau laporkan. Fahmi hanya meminta awak media untuk bersabar sampai ia dan Niki selesai membuat laporan.
“Ya nanti apa yang kita ajukan setelah resmi kita dapat tanda terima baru saya bisa ngomong. Baru bisa kita sampaikan. Yang jelas Niki mencari keadilan dan ingin semua proses tegak lurus seperti itu,” ujar Fahmi.