Sadar Dibidik, Edy Mulyadi Siap Ditahan dan Bawa Pakaian ke Bareskrim
Edy sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kalimantan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Edy Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri atas kasus dugaan ujaran kebencian tentang Kalimantan. Ia tiba di Bareskrim Polri pukul 9.47 WIB bersama pengacaranya.
Edy mengaku telah mempersiapkan diri jika nantinya ia langsung ditahan oleh Bareskrim Polri. Sebab, ia sudah menduga dirinya telah dibidik karena menolak proyek ibu kota negara (IKN) Nusantara.
“Persiapan saya bawa pakaian, karena saya sadar betul karena saya dibidik, karena bukan ucapan ‘tempat jin buang anak’, ‘macan yang mengeong’, saya dibidik karena mengkritisi RUU OmnibusLaw, Minerba, revisi KPK dan itu jadi bahan incaran,” ujar Edy di Bareskrim Polri, Senin (31/1/2022).
“Saya menduga akan ditahan, sejatinya bobot politisnya lebih besar daripada soal hukumnya,” imbuhnya.
Baca Juga: Bareskrim Panggil Lagi Edy Mulyadi, Jika Tak Hadir Akan Dijemput Paksa
1. Edy menyampaikan permohonan maaf tapi tetap menolak IKN
Dalam perkara ini, Edy kembali menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Kalimantan atas ucapannya. Namun, ia menegaskan dirinya tetap menolak proyek IKN.
“Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya. Kedua, tetap menolak IKN karena banyak kajian karena misalnya tidak tepat waktunya,” ujar Edy.
“Musuh saya bukan penduduk Kalimantan. Saya kembali minta maaf kepada Sultan Paser, Kutai, Dayak, Pontianak termasuk suku-sukunya semuanya saya minta maaf. Tapi musuh saya bukan mereka semua, musuh saya adalah ketidakadilan. Siapapun pelakunya yang dilakonkan oleh oligarki melalui tangan para pejabat publik kita,” imbuhnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Kasus Edy Mulyadi Hina IKN Tempat Jin Buang Anak Naik ke Penyidikan