TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sadar Dibidik, Edy Mulyadi Siap Ditahan dan Bawa Pakaian ke Bareskrim

Edy sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kalimantan

Edy Mulyadi (kaos kuning) (youtube.com/Bang Edy Channel)

Jakarta, IDN Times - Edy Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri atas kasus dugaan ujaran kebencian tentang Kalimantan. Ia tiba di Bareskrim Polri pukul 9.47 WIB bersama pengacaranya.

Edy mengaku telah mempersiapkan diri jika nantinya ia langsung ditahan oleh Bareskrim Polri. Sebab, ia sudah menduga dirinya telah dibidik karena menolak proyek ibu kota negara (IKN) Nusantara.

“Persiapan saya bawa pakaian, karena saya sadar betul karena saya dibidik, karena bukan ucapan ‘tempat jin buang anak’, ‘macan yang mengeong’, saya dibidik karena mengkritisi RUU OmnibusLaw, Minerba, revisi KPK dan itu jadi bahan incaran,” ujar Edy di Bareskrim Polri, Senin (31/1/2022).

“Saya menduga akan ditahan, sejatinya bobot politisnya lebih besar daripada soal hukumnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Bareskrim Panggil Lagi Edy Mulyadi, Jika Tak Hadir Akan Dijemput Paksa

1. Edy menyampaikan permohonan maaf tapi tetap menolak IKN

Ruang lingkup konsep dan kebijakan kota-kota wilayah pengembangan IKN (IDN Times/istimewa)

Dalam perkara ini, Edy kembali menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Kalimantan atas ucapannya. Namun, ia menegaskan dirinya tetap menolak proyek IKN.

“Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya. Kedua, tetap menolak IKN karena banyak kajian karena misalnya tidak tepat waktunya,” ujar Edy.

“Musuh saya bukan penduduk Kalimantan. Saya kembali minta maaf kepada Sultan Paser, Kutai, Dayak, Pontianak termasuk suku-sukunya semuanya saya minta maaf. Tapi musuh saya bukan mereka semua, musuh saya adalah ketidakadilan. Siapapun pelakunya yang dilakonkan oleh oligarki melalui tangan para pejabat publik kita,” imbuhnya.

2. Edy sebut IKN berpotensi mangkrak

Jatam Bersama Gerakan Kaum Muda Kaltim Anti Oligarki, (11/1/2022) lakukan aksi di Auditorium Unmul saat kunjungan Pansus RUU IKN guna Konsultasi publik dengan Pemprov Kaltim (IDN Times/Ervan)

Edy menjelaskan, uang proyek IKN seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat, pembangunan ekonomi nasional serta memompa ekonomi dalam negeri. Ia mengingatkan, Bank Indonesia pernah ditegur oleh bank dunia agar tidak menerbitkan kembali surat utang.

“Ini artinya pembiayaan IKN nanti akan kembali bermasalah dan potensi mangkraknya luar biasa gedenya,” ujar Edy.

Baca Juga: Kasus Edy Mulyadi Hina IKN Tempat Jin Buang Anak Naik ke Penyidikan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya