TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Saksi Kunci Sakit Lagi, Sidang Etik Brigjen Hendra Terancam Ditunda

Perangkat sidang sudah siap, dipimpin Wairwasum

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, yang semestinya digelar pekan ini kembali terancam ditunda.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan saksi kunci, Eks Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman, kembali sakit pasca-operasi penyakit yang ia derita.

“Karena memang saksi kuncinya ini kemarin hadir sidang, dalam menjalani pemeriksaan yang bersangkutan sakit lagi, yang satu tensi, satu sakit lagi pasca-operasi, memang masih butuh penyembuhan,” kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: Sidang Etik Kasus Sambo Lambat, Polri: Kendala Non-teknis

1. Polri belum tentukan jadwal sidang Brigjen Hendra

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi akan berakhir (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Karena itu, kata Dedi, Polri belum bisa memastikan jadwal sidang Brigjen Hendra Kurniawan. Ia meminta semua pihak bersabar menunggu sidang etik selanjutnya.

“Apabila sudah ada kepastian jadwal sidang dari Karo Wabprof atau Kadiv Propam, saya informasikan lagi kepada teman-teman (media) ya mohon sabar,” ujar dia.

Baca Juga: Gegara Ferdy Sambo, Putra Anggota DPR Jalani Sidang Etik 26 September

2. Sidang Brigjen Hendra akan dipimpin Wairwasum

(IDN Times/Aditya Pratama)

Kendati, Dedi memastikan, perangkat sidang etik terhadap tiga tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J sudah disetujui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.

Sidang Brigjen Hendra, AKBP Arif Rahman dan eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto akan dipimpin Wairwasum Polri Irjen Pol. Tornagogo Sihombing.

“Perangkat sidangnya sudah (disetujui Kapolri) nanti pimpinan sidangnya Wairwasum bintang dua,” kata Dedi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya