Saksi Kunci Sakit Lagi, Sidang Etik Brigjen Hendra Terancam Ditunda
Perangkat sidang sudah siap, dipimpin Wairwasum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, yang semestinya digelar pekan ini kembali terancam ditunda.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan saksi kunci, Eks Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman, kembali sakit pasca-operasi penyakit yang ia derita.
“Karena memang saksi kuncinya ini kemarin hadir sidang, dalam menjalani pemeriksaan yang bersangkutan sakit lagi, yang satu tensi, satu sakit lagi pasca-operasi, memang masih butuh penyembuhan,” kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: Sidang Etik Kasus Sambo Lambat, Polri: Kendala Non-teknis
1. Polri belum tentukan jadwal sidang Brigjen Hendra
Karena itu, kata Dedi, Polri belum bisa memastikan jadwal sidang Brigjen Hendra Kurniawan. Ia meminta semua pihak bersabar menunggu sidang etik selanjutnya.
“Apabila sudah ada kepastian jadwal sidang dari Karo Wabprof atau Kadiv Propam, saya informasikan lagi kepada teman-teman (media) ya mohon sabar,” ujar dia.
Baca Juga: Gegara Ferdy Sambo, Putra Anggota DPR Jalani Sidang Etik 26 September