Sekda Depok Soal Identitas Pasien: Etika Kedokteran Cukup Inisial
Wali Kota Depok menyebut alamat pasien positif virus corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Sekretaris Daerah Kota Depok Hardianto mengatakan, merujuk pada Kode Etik Kedokteran, penyebutan identitas pasien dalam hal ini pasien positif virus corona seharusnya hanya dengan inisial saja, tanpa menyebut keterangan alamat lengkap dan latar belakang pekerjaannya.
“Kalau etika kedokteran, itu gak perlu (alamat rumah, pekerjaan) cukup inisial saja, etika kedokteran pasien itu gak perlu (diekspos), itu kan seperti kita punya medical record, itu pribadi, privasi banget,” ujar Hardianto di Sukmajaya, Depok, Selasa (3/3).
Baca Juga: Imbas Virus Corona, Warga Depok Borong Masker dan Vitamin!
1. Sekda tidak membenarkan ekspose identitas korban oleh Wali Kota Depok
Saat disinggung Wali Kota Depok Mohammad Idris yang sempat mengekspos identitas korban, dari alamat hingga pekerjaan, Hardianto menyerahkan kepada masyarakat untuk menilainya.
"Intinya kita, saya nyatakan bahwa itu adalah kode etik dalam dunia kedokteran, tidak diperkenankan, sudah selesai, yang lain bisa dinilai sendiri," ujar dia.
Sebelumnya, Walkot Idris sempat membeberkan identitas korban saat jumpa pers di Balai Kota Depok kemarin, Senin (2/2). Ia bahkan menyebut alamat rumah hingga pekerjaan pasien positif virus COVID-19.
Baca Juga: Buntut Virus Corona di Depok: Ditolak Ojol hingga Dirumahkan Kantor