Siap Disidangkan, Ferdy Sambo cs Diserahkan ke Kejari Jaksel Besok
Barang bukti pembunuhan Brigadir J dilimpahkan hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan proses pelimpahan tahap II tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabarekrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pelimpahan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan digelar besok, Rabu (5/10/2022).
“Besok (pelimpahan) tersangkanya,” ucap Agus saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Polri Serahkan Ferdy Sambo dan Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J Rabu
Baca Juga: Tegas! Kapolri Nyatakan Ferdy Sambo Bukan Lagi Anggota Polri
1. Barang bukti pembunuhan Brigadir J dilimpahkan hari ini
Sementara itu, pelimpahan barang bukti kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J akan dilakukan hari ini, Selasa (4/10/2022) besok.
“Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan,” kata Agus.
Baca Juga: Ibu Brigadir J Titip Pesan ke Jaksa-Hakim Jelang Sidang Sambo Cs