TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siap Disidangkan, Ferdy Sambo cs Diserahkan ke Kejari Jaksel Besok

Barang bukti pembunuhan Brigadir J dilimpahkan hari ini

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, bersama istrinya, Putri Candrawathi, saat reka adegan pembunuhan Brigadir J (IDN Times / Irfan Faturrohman)

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan proses pelimpahan tahap II tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabarekrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pelimpahan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan digelar besok, Rabu (5/10/2022).

“Besok (pelimpahan) tersangkanya,” ucap Agus saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Polri Serahkan Ferdy Sambo dan Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J Rabu

Baca Juga: Tegas! Kapolri Nyatakan Ferdy Sambo Bukan Lagi Anggota Polri

1. Barang bukti pembunuhan Brigadir J dilimpahkan hari ini

Kabareskrim Polri Agus Andrianto (ANTARA/HO-Polri)

Sementara itu, pelimpahan barang bukti kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J akan dilakukan hari ini, Selasa (4/10/2022) besok.

“Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan,” kata Agus.

Baca Juga: Ibu Brigadir J Titip Pesan ke Jaksa-Hakim Jelang Sidang Sambo Cs

2. Ferdy Sambo dkk akan disidangkan di Kejari Jaksel

(IDN Times/Aditya Pratama)

Agus menjelaskan, proses pelimpahan barang bukti dan tersangka akan digelar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

“(Pelimpahan tersangka) Kejari (Jakarta) Selatan,” ujar Agus.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya