TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Etik Tersangka Brigjen Hendra Kurniawan Digelar Pekan Depan

Brigjen HK terancam dipecat Polri 

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, eks Karo Paminal Propam, Brigjen Hendra Kurniawan akan digelar minggu depan.

Diketahui, selain Brigadir Hendra, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto belum menjalani sidang etik.

“Sama informasi yang saya dapat dari Divpropam untuk sidang kode etik Brigjen HK terkait OoJ nanti minggu depan juga akan digelar,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga: Timsus Gelar Sidang Banding Ferdy Sambo Pekan Depan

1. Sidang Brigjen Hendra dan sidang banding Ferdy Sambo digelar pekan depan

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, tim khusus (timsus) Polri telah menerima memori banding Irjen Pol Ferdy Sambo terkait putusan sidang KKEP yang menjatuhkan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepadanya akibat kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, selanjutnya Timsus akan menggelar sidang komisi banding minggu depan.

“Direncanakan oleh Timsus Untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan Minggu depan terkait pernyataan banding yang di lakukan oleh Irjen FS,” ujar Dedi.

2. Komisi sidang banding Ferdy Sambo sudah disahkan Kapolri

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)

Dedi menjelaskan, komisi banding ini sudah dibentuk dan disahkan oleh Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Informasi yang saya dapat dari ketua timsus, pak Irwasum, bahwa untuk komisi banding saat ini sudah disahkan oleh bapak Kapolri,” ujar Dedi.

Dedi mengatakan, sidang komisi banding ini nantinya akan dipimpin oleh jendral bintang tiga. Mengingat, Ferdy Sambo merupakan jendral bintang dua.

“Ketua komisi bintang tiga, nanti saya sampaikan,” ujar Dedi.

Baca Juga: Hasil Sidang Etik AKBP Pujiyarto Kasus Ferdy Sambo: Disuruh Minta Maaf

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya