Sidang Etik Tersangka Brigjen Hendra Kurniawan Digelar Pekan Depan
Brigjen HK terancam dipecat Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, eks Karo Paminal Propam, Brigjen Hendra Kurniawan akan digelar minggu depan.
Diketahui, selain Brigadir Hendra, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto belum menjalani sidang etik.
“Sama informasi yang saya dapat dari Divpropam untuk sidang kode etik Brigjen HK terkait OoJ nanti minggu depan juga akan digelar,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (15/9/2022).
Baca Juga: Timsus Gelar Sidang Banding Ferdy Sambo Pekan Depan
1. Sidang Brigjen Hendra dan sidang banding Ferdy Sambo digelar pekan depan
Sementara itu, tim khusus (timsus) Polri telah menerima memori banding Irjen Pol Ferdy Sambo terkait putusan sidang KKEP yang menjatuhkan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepadanya akibat kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, selanjutnya Timsus akan menggelar sidang komisi banding minggu depan.
“Direncanakan oleh Timsus Untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan Minggu depan terkait pernyataan banding yang di lakukan oleh Irjen FS,” ujar Dedi.
Baca Juga: Hasil Sidang Etik AKBP Pujiyarto Kasus Ferdy Sambo: Disuruh Minta Maaf