Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019, BPN: Ada Ancaman Terhadap Saksi
BPN siapkan saksi yang 'wow'
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso, mengatakan sudah indikasi ancaman terhadap para saksi yang akan dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, BPN meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Iya sudah ada (ancaman)," ucap Priyo di Media Center BPN Prabowo-Sandiaga, Jakarta, Senin (17/6).
Baca Juga: Faldo Maldini Sebut Prabowo Bakal Kalah di MK, Ini Respons BPN
1. Saksi dari kubu 02 mau memberikan keterangan jika ada jaminan perlindungan
Priyo tidak menjelaskan secara rinci apa bentuk ancaman yang dialami para saksi. Dia juga tidak membeberkan berapa banyak saksi yang mendapat tekanan atau ancaman. Kata Priyo, saksi yang telah mendapat ancaman hanya ingin memberi kesaksian di MK jika mendapat perlindungan.
"Begini mereka sudah mau bersaksi kalau ada jaminan," kata Priyo.
Sejauh ini, BPN sudah meminta kepada MK agar memberikan perlindungan kepada para saksi. Selanjutnya, MK akan mengeluarkan keputusan soal saksi-saksi yang perlu diberikan perlindungan oleh LPSK.
Baca Juga: Faldo Maldini: Prabowo Tidak Akan Menang di Mahkamah Konstitusi