Sohibul Iman Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Sohibul dituding lakukan pencemaran nama baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Keadialan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mendatangi Direktorat Reserse Krimimal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Selasa (23/10).
Sohibul akan dimintai keterangannya sebagai pihak terlapor terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
1. Sohibul penuhi panggilan polisi
Sohibul tiba di lokasi sekitar pukul 10.45 WIB. Dia datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Indra dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal.
Ketika diminta keterangan terkait pemeriksaan hari ini, Sohibul enggan berkomentar banyak dan langsung memasuki ruangan Ditreskrimsus.
"Ya kita penuhi panggilan ya, ini sudah telat karena tadi harus wakaf dulu. Pintunya ditutup semua," ujar Sohibul di lokasi, (23/10).
Sementara, Indra mengatakan jika Sohibul akan memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan hari ini.
"Nanti setelah selesai pemeriksaan Pak Sohibul akan berikan keterangan ya," tambah Indra.
Baca Juga: Dilaporkan Fahri Hamzah, Besok Presiden PKS Diperiksa Penyidik
Sedangkan, kepolisian menerima dan meregistrasi surat laporan Fahri dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus per 8 Maret 2018. Fahri melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas dirinya. Presiden PKS itu menyebut Fahri sebagai pembohong dan pembangkang di PKS.
Baca Juga: Kader PKS Boleh Kampanye Negatif, Fahri Hamzah: Sohibul Tanggung Dosa