Tangkal Radikalisme di Kalangan ASN, Pemerintah Luncurkan Situs Aduan
Kemkominfo sebagai fasilitatornya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebelas kementerian dan lembaga negara bekerja sama meluncurkan situs aduan untuk aparatur sipil negara (ASN). Situs ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah memberikan aduan apapun terkait ASN.
"Untuk kepentingan kenyamanan keluarga besar ASN dan dijadikan untuk meningkatkan key performance index," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate saat acara peluncuran situs aduan ASN di Jakarta, Selasa (12/11).
Baca Juga: 5 Istilah Terkait Radikalisme yang Perlu Kamu Tahu Versi BNPT
1. Situs aduan ASN untuk menangkal paham radikal
Selain itu, situs ini juga bertujuan untuk menangkal paham radikal, khususnya di lingkungan ASN, dan Kementerian Kemkominfo berfungsi sebagai fasilitator.
“Hari ini secara khusus dikaitkan dengan penanda tanganan SKB (Surat Keputusan Bersama) penanganan radikalisme. Tidak saja radikalisme, tapi berkaitan dengan semua aktifitas fundamentalisme, separatisme, dan terorisme,” kata Johnny.
Baca Juga: JK: Tak Mungkin Semua Masjid di Indonesia Terpapar Paham Radikalisme