TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tanpa Pengacara, Presenter Augie Fantinus Siap Hadapi Proses Hukum

Polda Metro Jaya tetap menyediakan pengacara untuk Augie

Instagram.com/@augiefantinus

Jakarta, IDN Times - Dalam menghadapi proses hukum, Presenter Augie Fantinus memilih tidak menggunakan pengacara. Augie ingin menghadapinya sendiri.

“Yang bersangkutan tidak mau didampingi pengacara, mau sendirian dia menghadapinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda, Jakarta (15/10).

Baca Juga: Seribuan Massa PA 212 Kawal Amien Rais ke Polda Metro Jaya

1. Polda tetap sediakan pengacara untuk Augie

IDN Times/Irfan Fathurohman

Meski Augie enggan menggunakan pengacara, Polda Metro Jaya kata Argo, tetap menyediakannya dalam mengadvokasi Augie.

“Tetap kita sediakan (pengacara),” ungkapnya.

2. Empat orang saksi sudah diperiksa

Instagram.com/@augiefantinus

Argo mengatakan, sampai saat ini Polda telah melakukan pemeriksaan kepada empat orang saksi. Salah satu saksi adalah anggota kepolisian.

“Untuk kasus Augie memang sudah kita tangani dan kita lakukan penahanan dan kita sedang penyidikan, artinya kita sedang memeriksa beberapa saksi, 4 saksi sudah kita lakukan pemeriksaan,” ujar Argo.

Baca Juga: Augie Fantinus Ditahan Polda Metro, ICJR Beberkan Syarat Penahanan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya