Tes Poligraf Putri Candrawathi Akan Dibuka Penyidik di Persidangan
Polri klaim hasil poligraf hanya untuk kepentingan penyidik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polri tidak mengumumkan hasil tes poligraf atau uji kebohongan menggunakan lie detector terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga (ART) Susi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Peasetyo mengatakan, hasi tes Poligraf menjadi kepentingan penyidik dan hanya akan didampaikan di persidangan.
“Pro Justitia itu untuk kepentingan penyidik, artinya untuk penyidik sj, klu pnydik mau sampaikan saat persidangan sebagai alat bukti petunjuk atau keterangan ahli,” ujar Dedi kepada IDN Times, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga: Polri Tak Umumkan Hasil Tes Kebohongan Putri Candrawathi, Kenapa?
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Uji Kebohongan soal Pembunuhan Brigadir J Hari Ini
1. Lalu, mengapa hasil poligraf Bharada E, Bripka RR dan Kuat diumumkan?
Namun demikian, hasil poligraf tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf diumumkan oleh penyidik dengan hasil jujur. Menanggapi hal tersebut, Dedi menegaskan hal itu menjadi kewenangan penyidik.
“Itu kewenangan penyidik, karena hasil poligraf pro justitia untuk kepentingan penyidik, silahkan tanyakan penyidik,” kata Dedi.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Lie Detector, Bagaimana Cara Kerjanya?