TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tolak Jemput Paksa, Haris Azhar dan Fatia Akhirnya Datangi Polda Metro

Keduanya dua kali absen pemeriksaan dengan alasan tak wajar

Direktur Lokataru Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti, akhirnya tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (18/1/2022) siang.

Mereka akan menjalani pemeriksaan kasus kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong, dengan pelapor Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Keduanya hadir setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sempat menjemput paksa pada pagi tadi di kediaman mereka masing-masing. Namun, keduanya sempat menolak dibawa ke Polda Metro Jaya.

Haris yang tiba pukul 11.25 WIB, mengaku heran atas usaha penjemputan paksa yang dilakukan polisi, lantaran selama ini ia mengklaim selalu kooperatif pada penegak hukum.

"Ya kalau gak hadir saya kan memberikan penjelasan," kata Haris di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: KontraS: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Dijemput Paksa Polisi 

1. Haris klaim selalu memberitahu alasannya tidak hadiri pemeriksaan

Direktur Lokataru Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Polisi beralasan penjemputan paksa terhadap Haris dan Fatia berdalih karena keduanya dinilai tidak kooperatif. Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, keduanya dua kali tidak hadir pemeriksaan dengan alasan tidak wajar.

Menanggapi hal itu, Haris mengklaim selalu memberitahukan alasannya tidak menghadiri pemeriksaan di kepolisian.

“Saya tidak tahu wajar atau tidak wajar. Saya selalu mengirim surat secara baik -baik," ujar mantan Koordinator KontraS itu.

Baca Juga: Gagal Mediasi dengan Luhut, Haris Azhar Penuhi Panggilan Polda Metro 

2. Fatia juga tiba di Polda Metro Jaya

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Fatia Maulidiyanti (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Tak lama setelah Haris tiba, Fatia Maulidiyanti juga hadir di Polda Metro Jaya pukul 11.30 WIB. Dia tidak banyak berkomentar terkait penjemputan paksa, dan mengaku ketidakhadiran dua kali karena dia sibuk bekerja.

"Ya saya juga kerja," ujar Fatia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya