Usai Periksa 52 Saksi, Polisi Belum Temukan Bukti Pemerkosaan di Luwu
Polisi menunggu kesediaan ibu korban untuk pemeriksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan telah memeriksa 52 saksi dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak kandung di bawah umur.
Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi belum menemukan bukti.
“Hasil pemeriksaan keterangan 52 ini belum ditemukan adanya kekerasan terhadap ketiga anak itu,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).
Baca Juga: [WANSUS] Kasus Perkosaan di Luwu, Komnas Perempuan: Berat Jadi Korban
1. Polisi masih menunggu kesediaan ibu korban untuk pemeriksaan
Ramadhan menjelaskan, saksi-saksi yang telah diperiksa antara lain, ibu korban dan dokter yeng melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga korban di RS Vale Sorowako.
Sementara itu, ibu korban hingga saat ini belum mengizinkan penyidik untuk memeriksa ketiga anaknya.
“Masih menunggu kesediaan dari ibu korban kapan pemeriksaan anaknya,” ujar Ramadhan.
Baca Juga: Komnas Perempuan Ungkap Bukti Kasus Kekerasan 3 Anak Luwu Tak Digubris