TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wiranto Tak Akan Mundur dari Hanura Meski Sudah Jadi Ketua Wantimpres

Sebelumnya DPP Hanura minta Wiranto mundur

Ketua Wantimpres Wiranto memberikan keterangan pers, di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 13 Desember 2019. (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden 2019-2024, Wiranto, menegaskan tidak harus mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, meski telah menjabat sebagai ketua Wantimpres.

"Yang dilarang dalam undang-undang itu jika menjabat sebagai ketua umum atau sebutan lain, atau menjadi anggota badan pengurus harian. Selain itu diizinkan," kata Wiranto dikutip dari Antara, Senin (16/12).

Baca Juga: Baru Dilantik Jadi Wantimpres, Pesan Wiranto: Jangan Banyak Tanya Dulu

1. Wiranto minta tak ada komentar yang memintanya mundur dari jabatannya di Hanura

Ketua Wantimpres Wiranto memberikan keterangan pers, di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 13 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Wiranto meminta tidak ada lagi komentar yang memintanya mundur dari jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, karena rangkap jabatan menjadi ketua Wantimpres.

"Jadi jangan sampai ada komentar macam-macam, harus mundur," kata dia.

2. Wiranto hanya akan mundur dengan pertimbangan politik

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Wiranto menegaskan, kalau pun pada akhirnya dia memutuskan mundur, maka keputusan itu bukan atas dasar larangan undang-undang, melainkan adanya pertimbangan politik tertentu.

Dalam Pasal 12 huruf (c) UU No 19 Tahun 2006 tertulis, anggota Wantimpres dilarang merangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pimpinan lembaga swadaya masyarakat, pimpinan yayasan, pimpinan badan usaha milik negara atau badan usaha milik swasta, pimpinan organisasi profesi, dan pejabat struktural pada perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Baca Juga: Kader Dukung Wiranto Pimpin Hanura lagi dan Minta Oso Mundur 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya