Eggi Sudjana Resmi Jadi Tersangka Kasus Makar
Eggi akan diperiksa kembali pada Senin 13 Mei
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara yang juga politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono membenarkan, Eggi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"Iya betul sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/5).
Baca Juga: Eggi Sudjana Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
1. Status tersangka ditetapkan penyidik Rabu 8 Mei 2019
Argo mengungkapkan, peningkatan status Eggi sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu (8/5) kemarin.
"Sudah kita lakukan gelar perkara dan dalam hasil gelar itu dinaikkan sebagai tersangka," ujarnya.
Alat bukti yang digunakan penyidik berupa enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, barang bukti berupa dokumen yang disita, petunjuk, dan kesesuaian alat bukti.
Baca Juga: [LINIMASA] Fakta dan Data Arus Mudik Lebaran 2019