[CEK FAKTA] Tim Medis Lupa Jenis Vaksin, Sertifikat Harus Disimpan?
Data vaksinasi tersimpan di aplikasi Pcare
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pesan berantai terkait sertifikat vaksin COVID-19 beredar luas di WhatsApp. Dalam pesan itu tertulis sertifikat vaksin yang diperoleh penerima vaksin dosis pertama melalui WhatsApp harus disimpan.
"Serifikat vaksin diterima via WA harus disimpan, jangan sampai kedelete," bunyi cuplikan pesan berantai tersebut.
Hal itu disebut harus dilakukan karena Indonesia memiliki enam jenis vaksin yang diimpor dari luar negeri. Sedangkan, para petugas medis, tidak akan mengingat jenis vaksin yang diberikan pada dosis pertama.
Oleh karena itu, setifikat vaksinasi harus disimpan agar petugas medis tidak salah memberikan vaksin pada penyuntikkan dosis kedua. Karena kesalahan pemberian vaksin dosis kedua akan berakibat fatal bagi tubuh.
Namun, apakah isi pesan berantai tersebut benar?
Baca Juga: [CEK FAKTA] Kalau Vaksin COVID-19 Bermasalah, Indonesia Tak Bisa Gugat
1. Kementerian Kominfo menyatakan informasi kurang tepat
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menyatakan informasi dalam pesan berantai terkait petugas medis lupa jenis vaksin dosis pertama kurang tepat. Penyataan ini tertuang dalam laporan isu hoaks vaksin COVID-19 pada Senin (8/3/2021).
"Berdasarkan penelusuran, informasi bahwa sertifikat vaksin COVID-19 yang diterima via WhatsApp harus disimpan untuk menghindari kesalahan pemberian jenis vaksin saat vaksin yang kedua karena tim medis tidak akan mengingat jenis/tipe vaksin yang sudah diberikan adalah kurang tepat," tulis Kominfo.
Baca Juga: Airlangga: Target Vaksinasi Akan Dinaikkan Jadi 1 Juta per Hari
Baca Juga: [BREAKING] BPOM Beri Izin Penggunaan Darurat Vaksin AstraZeneca