TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Bupati Lampung Tengah sebut Azis Syamsuddin Minta Fee 8 Persen

Eks Bupati Mustafa mengaku sempat sowan ke Azis soal DAK

Sidang Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (6/12/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa menyebut mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin sempat meminta fee delapan persen terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal itu diungkap Mustafa saat menjadi saksi untuk terdakwa Azis dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/12/2021).

"Ya ada kewajibannya untuk mengurus DAK perlu anggaran. Saya tidak tahu (bahasanya) commitment fee atau tidak, tapi pembicaraannya dari total yang disetujui yang jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten itu sekitar delapan persen," kata Mustafa melalui video call dari Lapas Sukamiskin Bandung, dikutip dari ANTARA.

"Saya tidak tahu nilai delapan persen itu berapa, karena yang urus secara teknis bukan saya lagi, tapi Kepala Dinas PU, Pak Taufik," ungkap Mustafa.

Baca Juga: Kubu Azis Syamsuddin Protes Saksi yang Dihadirkan KPK: Gak Relevan!

1. Mustafa pernah datangi rumah Azis untuk minta bantuan

Mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. (ANTARA /Reno Esnir)

Mustafa mengaku pernah mendatangi rumah Azis di Pondok Indah Jakarta bersama ketua DPRD Lampung Tengah Junaidi pada 2017. Ia datang untuk meminta bantuan soal pencairan DAK Lampung Tengah.

"Saya sampaikan ke Pak Azis yang kebetulan Ketua Banggar DPR, 'Bang, saya datang atas permintaan masyarakat karena jalan di Lampung Tengah rusak semua, saya mohon dibantu karena itu wilayah abang'. Lalu terdakwa mengatakan, 'Ya tidak ada masalah nanti akan dibantu'," ujar Mustafa.

Mustafa menyebut, setelah menyanggupi untuk membantu DAK Lampung Tengah, Azis memerintahkan agar berkomunikasi dengan orang bernama Jarwo.

"Waktu itu ada diskusi tentang apa yang menjadi tanggung jawab kami dari Pemerintah Lampung Tengah lalu diminta menghubungi Jarwo. Saya pernah ketemu Jarwo, dia ketua relawan Azis Syamsuddin dan juga orang Lampung Tengah," kata Mustafa.

2. Fee yang diberikan akhirnya sebesar 10 persen dari DAK

Azis Syamsuddin. (dpr.go.id)

Meski begitu, Mustafa mengaku tidak diberikan nomor telepon Jarwo. Dia pun meminta Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman untuk mencari Jarwo dan menyiapkan proposal DAK.

"Saya perintahkan Taufik untuk buat nilai DAK yang sebesar-besarnya, karena jalan di Lampung Tengah banyak yang rusak tapi saya lupa jumlahnya, Kepala Dinas yang tahu tapi agak lumayan besarlah," ungkap Mustafa.

Belakangan Mustafa mendapat laporan dari Taufik Rahman bahwa fee yang diberikan Taufik mencapai 10 persen dari DAK yang dicairkan untuk Lampung Tengah.

"Karena peristiwanya saya juga sedang masa pencalonan gubernur, lalu saat saya tertangkap ada catatan-catatan dari Taufik Rahman dan saya baru tahu totalnya sekitar 10 persen dari DAK yang keluar cuma Rp25 miliar, yang diusulkan sebenarnya cukup besar sekitar Rp100 miliar atau berapa," katanya.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Disebut Minta Eks Penyidik KPK Urus Kasus Korupsinya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya