Eks Bupati Lampung Tengah sebut Azis Syamsuddin Minta Fee 8 Persen
Eks Bupati Mustafa mengaku sempat sowan ke Azis soal DAK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa menyebut mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin sempat meminta fee delapan persen terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal itu diungkap Mustafa saat menjadi saksi untuk terdakwa Azis dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/12/2021).
"Ya ada kewajibannya untuk mengurus DAK perlu anggaran. Saya tidak tahu (bahasanya) commitment fee atau tidak, tapi pembicaraannya dari total yang disetujui yang jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten itu sekitar delapan persen," kata Mustafa melalui video call dari Lapas Sukamiskin Bandung, dikutip dari ANTARA.
"Saya tidak tahu nilai delapan persen itu berapa, karena yang urus secara teknis bukan saya lagi, tapi Kepala Dinas PU, Pak Taufik," ungkap Mustafa.
Baca Juga: Kubu Azis Syamsuddin Protes Saksi yang Dihadirkan KPK: Gak Relevan!
1. Mustafa pernah datangi rumah Azis untuk minta bantuan
Mustafa mengaku pernah mendatangi rumah Azis di Pondok Indah Jakarta bersama ketua DPRD Lampung Tengah Junaidi pada 2017. Ia datang untuk meminta bantuan soal pencairan DAK Lampung Tengah.
"Saya sampaikan ke Pak Azis yang kebetulan Ketua Banggar DPR, 'Bang, saya datang atas permintaan masyarakat karena jalan di Lampung Tengah rusak semua, saya mohon dibantu karena itu wilayah abang'. Lalu terdakwa mengatakan, 'Ya tidak ada masalah nanti akan dibantu'," ujar Mustafa.
Mustafa menyebut, setelah menyanggupi untuk membantu DAK Lampung Tengah, Azis memerintahkan agar berkomunikasi dengan orang bernama Jarwo.
"Waktu itu ada diskusi tentang apa yang menjadi tanggung jawab kami dari Pemerintah Lampung Tengah lalu diminta menghubungi Jarwo. Saya pernah ketemu Jarwo, dia ketua relawan Azis Syamsuddin dan juga orang Lampung Tengah," kata Mustafa.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Disebut Minta Eks Penyidik KPK Urus Kasus Korupsinya