Fenomena Pengemis Musiman, MUI Ingatkan Negara Urus Orang Miskin
Orang kaya yang mengemis perlu dihukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai fenomena pengemis musiman di ibu kota saat bulan Ramadan harus disikapi secara bijak. Sebab ada orang yang mengemis karena memang miskin dan tak punya pekerjaan.
Ia pun mengingatkan, apabila pengemis benar-benar orang yang membutuhkan, maka sudah menjadi kewajiban negara untuk mengurus dan memeliharanya. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Kalau pendekatan konstitusi Pasal 34 (UUD 1945), fakir, miskin, anak terlantar dipelihara oleh negara. Pertanyaan saya, diurus tidak oleh negara?" kata Anwar saat dihubungi IDN Times, Selasa (13/4/2021).
Oleh karena itu, jika ada penertiban pengemis musiman, pemerintah perlu menelusuri asal-usul pengemis yang diamankan.
Baca Juga: Begini Cara Antisipasi Pengemis Musiman dari Luar Jakarta saat Ramadan
1. Orang kaya yang mengemis perlu dihukum
Anwar tak memungkiri ada pula orang yang memanfaatkan bulan Ramadan di Jakarta. Ada pengemis musiman, yang sebenarnya orang berkecukupan, datang dari luar kota untuk mengemis.
Menurut Anwar, orang-orang seperti itu yang harus dihukum agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
"Dia datang dari daerah tertentu, setelah dilacak, dia kaya. Nah mental kayak gini ini tidak boleh, orang yang kayak gitu harus dihukum," ucapnya.
Baca Juga: MUI: Pasien COVID-19 dengan Gejala Ringan Tetap Wajib Puasa