TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fenomena Pengemis Musiman, MUI Ingatkan Negara Urus Orang Miskin

Orang kaya yang mengemis perlu dihukum

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas (FOTO ANTARA/Anom Prihantoro)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai fenomena pengemis musiman di ibu kota saat bulan Ramadan harus disikapi secara bijak. Sebab ada orang yang mengemis karena memang miskin dan tak punya pekerjaan.

Ia pun mengingatkan, apabila pengemis benar-benar orang yang membutuhkan, maka sudah menjadi kewajiban negara untuk mengurus dan memeliharanya. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Kalau pendekatan konstitusi Pasal 34 (UUD 1945), fakir, miskin, anak terlantar dipelihara oleh negara. Pertanyaan saya, diurus tidak oleh negara?" kata Anwar saat dihubungi IDN Times, Selasa (13/4/2021).

Oleh karena itu, jika ada penertiban pengemis musiman, pemerintah perlu menelusuri asal-usul pengemis yang diamankan.

Baca Juga: Begini Cara Antisipasi Pengemis Musiman dari Luar Jakarta saat Ramadan

1. Orang kaya yang mengemis perlu dihukum

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Anwar tak memungkiri ada pula orang yang memanfaatkan bulan Ramadan di Jakarta. Ada pengemis musiman, yang sebenarnya orang berkecukupan, datang dari luar kota untuk mengemis.

Menurut Anwar, orang-orang seperti itu yang harus dihukum agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

"Dia datang dari daerah tertentu, setelah dilacak, dia kaya. Nah mental kayak gini ini tidak boleh, orang yang kayak gitu harus dihukum," ucapnya.

2. Tidak ada larangan memberi sedekah

Ilustrasi Uang Rupiah (ANTARA/Laksa Mahendra/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)

Di sisi lain, Anwar menjelaskan dalam ajaran Islam tidak ada larangan memberikan sedekah kepada siapa pun. Bahkan memberi kepada orang kaya.

"Memberikan kepada siapa pun dalam agama Islam gak ada larangan. Jangankan memberi kepada orang miskin, memberi kepada orang kaya pun boleh," jelasnya.

3. Antisipasi munculnya pengemis musiman di Jakarta

Apel Pengawasan Penindakan PSBB (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jakarta mengaku tengah melakukan antisipasi adanya pengemis musiman di Ibu Kota. Salah satunya dengan menggelar operasi dan razia rutin.

"Kami Satpol PP Jakarta Selatan tetap memonitor pengemis dari luar Jakarta Selatan. Sesuai instruksi Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta ada Program Asih Asuh 2021 untuk mengantisipasi banyaknya PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) di wilayah DKI Jakarta, termasuk Kota Administrasi Jakarta Selatan," kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan kepada IDN Times, Senin (12/4/2021).

Baca Juga: MUI: Pasien COVID-19 dengan Gejala Ringan Tetap Wajib Puasa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya