TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perpanjangan PPKM di DKI, Pengelola Bioskop Merana: Situasinya Berat!

Kerugian ujung tombak perfilman nasional ini sangat besar

Ilustrasi Bioskop (IDN Times/Besse Fadhilah)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin, mengaku sudah sulit menggambarkan kondisi usaha bioskop, termasuk di DKI Jakarta. Apalagi dengan adanya perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus mendatang.

"Ini kan sudah tutup seluruh Indonesia. Tentang ketahanan, kita apa adanya ajalah, sudah berat, susah diomongin," kata Djonny saat dihubungi IDN Times, Selasa (27/7/2021).

Untuk PPKM Level 4 di Ibu Kota, Gubernur DKI Jakarta telah meneken Keputusan Gubernur Nomor 938 Tahun 2021. Di dalam aturan itu tak disebutkan spesifik kata bioskop, namun dituliskan tempat wisata hingga lokasi seni dan budaya ditutup sementara.

Baca Juga: Bioskop di Tengah Pandemik, Tertinggal atau Ditinggalkan?

1. Bioskop tutup, tapi pengeluaran terus ada

Penonton menyaksikan pemutaran film saat simulasi pembukaan tempat hiburan bioskop New Star Cineplex di Ciamis Mall (Ci Mall), Ciamis, Jawa Barat, Rabu (2/12/2020) (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Djonny menerangkan ada sejumlah hal yang memberatkan usaha bioskop di tengah pandemik. Meski tak ada penghasilan, para pengelola tetap mengeluarkan biaya.

Pengeluaran itu mulai dari perawatan, menggaji karyawan, listrik, hingga pajak.

"Walaupun bioskop tutup, pemeliharaan dan perawatan perangkat harus rutin dilakukan. Demikian juga pembayaran listrik dan pembayaran gaji karyawan, walaupun memang ada sebagian karyawan yang harus dirumahkan," kata Djonny.

2. Karyawan masuk bergiliran hingga memutuskan resign

Ilustrasi. Bioskop di Jakarta mulai dibuka pada Rabu (21/10/2929) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Di tengah sulitnya kondisi, ia mengatakan banyak bioskop yang merumahkan karyawannya. Ada pula yang menggilir karyawannya masuk.

"Ada yang digilir seminggu kelompok A, seminggu kelompok B, dan seterusnya. 50 persen, 50 persen gitu. (Gaji) ya separuh," kata dia.

Namun, kata Djonny, ada pula karyawan yang akhirnya memutuskan mengundurkan diri atau resign.

"Dia ada job lain, dia minta resign, ada," ucapnya.

Baca Juga: Buka-Tutup Bioskop di DKI gegara Lonjakan COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya