Perpanjangan PPKM di DKI, Pengelola Bioskop Merana: Situasinya Berat!
Kerugian ujung tombak perfilman nasional ini sangat besar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin, mengaku sudah sulit menggambarkan kondisi usaha bioskop, termasuk di DKI Jakarta. Apalagi dengan adanya perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus mendatang.
"Ini kan sudah tutup seluruh Indonesia. Tentang ketahanan, kita apa adanya ajalah, sudah berat, susah diomongin," kata Djonny saat dihubungi IDN Times, Selasa (27/7/2021).
Untuk PPKM Level 4 di Ibu Kota, Gubernur DKI Jakarta telah meneken Keputusan Gubernur Nomor 938 Tahun 2021. Di dalam aturan itu tak disebutkan spesifik kata bioskop, namun dituliskan tempat wisata hingga lokasi seni dan budaya ditutup sementara.
Baca Juga: Bioskop di Tengah Pandemik, Tertinggal atau Ditinggalkan?
1. Bioskop tutup, tapi pengeluaran terus ada
Djonny menerangkan ada sejumlah hal yang memberatkan usaha bioskop di tengah pandemik. Meski tak ada penghasilan, para pengelola tetap mengeluarkan biaya.
Pengeluaran itu mulai dari perawatan, menggaji karyawan, listrik, hingga pajak.
"Walaupun bioskop tutup, pemeliharaan dan perawatan perangkat harus rutin dilakukan. Demikian juga pembayaran listrik dan pembayaran gaji karyawan, walaupun memang ada sebagian karyawan yang harus dirumahkan," kata Djonny.
Baca Juga: Buka-Tutup Bioskop di DKI gegara Lonjakan COVID-19