Salut! Polisi Gagalkan Peredaran 310 Kg Sabu Jaringan Internasional
Dua orang pengedar ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Petugas Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan peredaran 310 kilogram sabu. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan narkotika tersebut diduga terkait dengan jaringan internasional.
Penggagalan ini bermula saat petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi akan ada kegiatan transaksi sabu di wilayahnya. Petugas pun melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan tim Satgas Polres Metro Jakarta Pusat, dapat informasi bahwa orang yang diduga akan melakukan transaksi tersebut menggunakan satu unit mobil Daihatsu Grand Max wama putih nopol B 9419 CCD dan narkotika sabu tersebut diduga berada di dalam mobil tersebut," kata Fadil dikutip dari ANTARA, Rabu (12/5/2021).
Baca Juga: Polisi Sita 201 Kilogram Sabu-sabu di Hotel Petamburan
Ia mengatakan sabu dibawa dari wilayah Aceh menuju Jakarta melalui jalur darat. Petugas melacak keberadaan mobil yang membawa barang haram tersebut dan melakukan penguntitan.
Penguntitan ini dilakukan untuk mengetahui kepada siapa sabu akan diberikan. Selama penguntitan, Fadil mengatakan, mobil pembawa sabu sempat mengarah ke daerah Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat.
1. Sabu dibawa dari Aceh menuju Jakarta
Baca Juga: Penggerebekan Kampung Ambon: 45 Ditangkap, Pistol hingga Sabu Disita