Tanggapi Audit BPK soal Formula E, Wagub DKI Pede Gak Ada Masalah
Wagub DKI optimitis Formula E akan sukses
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur Dki Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tidak ada masalah dengan laporan hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait pendanaan Formula E.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menggelontorkan dana GBP (British pound sterling) 53 juta atau setara Rp983,31 miliar dari APDB DKI. Dana tersebut diberikan kepada FEO Ltd sebagai promotor, pemegang lisensi dan penyelenggara Formula E yang ditunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pelaksana.
"Gak ada, gak ada masalah, semua kita konsultasikan dengan BPK. Masalah Formula E tidak ada masalah, semua kita konsultasikan dan selalu dalam pengawasan dan pemeriksaan BPK sejauh ini tidak ada masalah," kata Riza di Jakarta, Senin (22/3/2021).
Ia optimitis gelaran Formula E nantikan akan sukses. Formula E seharusnya diselenggarakan di Jakarta pada 2020, namun ditunda hingga waktu yang belum ditentukan karena pandemik COVID-19.
Baca Juga: BPK Ungkap Masalah Pendanaan di Formula E di Ibu Kota
1. Rencana Formula E diselenggarakan pada 2022
Riza mengatakan Formula E rencananya diselenggarakan pada 2022. Namun, wacana ini belum final. Ia berharap pandemik COVID-19, khususnya di Jakarta, dapat selesai sehingga Formula E dapat diselenggarakan dengan aman.
"Tentu sesuai dengan peraturan, ketentuan dan sebagainya, dan protokol kesehatan kalau memang nanti tahun 2022 masih cukup tinggi. Kita berharap segera Jakarta tentunya Indonesia bisa terbebas dari COVID-19," ucapnya.
Baca Juga: Formula E Digelar 2022, PSI: Berpotensi Rugi Hingga Puluhan Miliar
Baca Juga: 6 Negara Ini Sudah Masuk Kalender Balap Formula E Musim 2020/2021