TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Video Cungkil Chip di E-KTP, Begini Tanggapan Kemendagri

Chip e-KTP bukan untuk melacak

Ilustrasi KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Jakarta, IDN Times - Sebuah video yang menujukkan aksi seseorang mencungkil chip dari e-KTP viral di media sosial Tiktok. Orang dalam video tersebut merusak e-KTP menggunakan pisau.

Ia melubangi di bawah foto e-KTP dan menunjukkan keberadaan chipnya. Video tersebut diunggah oleh akun @cutmuliaqey.

Namun, video telah dihapus usai diduetkan oleh akun TikTok @zudanariffakrulloh. Akun ini merupakan milik Direktur Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif.

Lalu, bagaimana penjelasan Zudan terkait dengan aksi cungkil chip e-KTP tersebut?

Baca Juga: Viral Keluhan Warganet e-KTP Tetap Difotokopi, Ini Respons Kemendagri

1. Bukan untuk menyadap atau melacak seseorang

Zudan mengaku prihatin dengan adanya pencungkilan chip e-KTP. Ia meluruskan, keberadaan chip tersebut bukan untuk mengawasi keberadaan masyarakat.

"Chip itu bukan untuk menyadap Anda, bukan juga untuk melacak Anda," kata Zudan.

2. Penjelasan fungsi chip di e-KTP

Ilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Dia pun menjelaskan chip yang ada di e-KTP berguna untuk menyimpan data pribadi pemiliknya, misal sidik jari dan foto. Keberadaan chip tersebut bermanfaat untuk mencegah pemalsuan e-KTP.

Selain itu, chip juga untuk mencegah penyalahgunakan e-KTP oleh orang tidak bertanggung jawab, misalnya dalam transaksi perbankan.

"Oleh karena itu, dengan adanya chip, mencegah penyalahgunaan, mencegah pemalsuan. Sehingga data kita dapat dibaca dengan card reader," tuturnya.

Baca Juga: Mensos Risma Bantu Warga Telantar Rekam Data KTP Agar dapat Bansos

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya