Internet di Papua Sudah Normal Tapi Bersyarat
Wiranto menepati janji menormalkan akses internet di Papua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan, per tanggal 5 September 2019, jaringan internet di Papua sudah dapat diakses secara normal.
Pembatasan akses internet dicabut setelah meninjau kondisi terkini di Papua yang sudah kondusif. Wiranto berkoordinasi dengan Panglima TNI, BIN, dan Kapolri terkait kondisi terkini di Papua dan Papua Barat.
"Saya sudah berjanji tanggal 5 September 2019 akan kita pertimbangkan. Kalau kondusif maka pembatasannya dicabut," ujar Wiranto di Jakarta, Kamis (5/9) siang.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Tiga Pihak di Balik Aksi Kerusuhan Papua
1. Pembatasan jaringan internet bersifat sementara
Menko Polhukam membatasi akses jaringan internet di Papua terkait polemik yang makin memanas di Bumi Cendrawasih. Kasus rasialisme yang terjadi di Jawa Timur, membuat masyarakat Papua geram dan ricuh sehingga ditakutkan ada provokasi dari internet.
Pembatasan akses internet hanya dilakukan sementara dan sebagian wilayah saja. Namun, masyarakat masih bisa berkirim pesan singkat melalui SMS dan WhatsApp.
Editor’s picks
Sebelumnya, pada Selasa (3/9) lalu, Wiranto berjanji bahwa jaringan internet di Papua dalam dua hari akan kembali normal. Namun, situasi terkini akan terus ditinjau selama dua hari ke depan.
Baca Juga: Wiranto Bantah Minta Bantuan Amerika untuk Selesaikan Masalah Papua