TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Internet di Papua Sudah Normal Tapi Bersyarat

Wiranto menepati janji menormalkan akses internet di Papua

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan, per tanggal 5 September 2019, jaringan internet di Papua sudah dapat diakses secara normal.

Pembatasan akses internet dicabut setelah meninjau kondisi terkini di Papua yang sudah kondusif. Wiranto berkoordinasi dengan Panglima TNI, BIN, dan Kapolri terkait kondisi terkini di Papua dan Papua Barat.

"Saya sudah berjanji tanggal 5 September 2019 akan kita pertimbangkan. Kalau kondusif maka pembatasannya dicabut," ujar Wiranto di Jakarta, Kamis (5/9) siang. 

Baca Juga: Kapolri Ungkap Tiga Pihak di Balik Aksi Kerusuhan Papua 

1. Pembatasan jaringan internet bersifat sementara

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Menko Polhukam membatasi akses jaringan internet di Papua terkait polemik yang makin memanas di Bumi Cendrawasih. Kasus rasialisme yang terjadi di Jawa Timur, membuat masyarakat Papua geram dan ricuh sehingga ditakutkan ada provokasi dari internet.

Pembatasan akses internet hanya dilakukan sementara dan sebagian wilayah saja. Namun, masyarakat masih bisa berkirim pesan singkat melalui SMS dan WhatsApp.

Sebelumnya, pada Selasa (3/9) lalu, Wiranto berjanji bahwa jaringan internet di Papua dalam dua hari akan kembali normal. Namun, situasi terkini akan terus ditinjau selama dua hari ke depan.  

2. Ancaman keamanan nasional melalui jaringan internet

unsplash.com/Christian Wiediger

Dikutip dari Antara, pembatasan internet dilakukan karena reaksi dari satu kondisi yang dinilai membahayakan keamanan nasional. Banyaknya pihak yang ikut menggunakan kesempatan untuk mengacaukan keadaan dengan internet, khususnya media sosial.

Baca Juga: Wiranto Bantah Minta Bantuan Amerika untuk Selesaikan Masalah Papua

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya