11 Aplikasi Diduga Curi Data Pribadi, Kominfo Ancam Blokir
Kominfo ancam menutup akses di Google Play atau App Store
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang mendalami adanya dugaan 11 aplikasi yang berpotensi melanggar dan menyalahgunakan data pribadi. Staf khusus Kominfo Bidang Kebijakan Digital dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Dedy Permadi, menyatakan jika dalam tenggat waktu tiga hari tidak ada perbaikan sistem, maka aplikasi tersebut akan ditutup.
“Kominfo melakukan pendalaman itu dan menemukan bahwa memang ada fitur-fitur yang berpotensi untuk penyalahgunaan data pribadi. Sehingga, kami sudah menyampaikan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari aplikasi tersebut untuk segera melakukan perbaikan sistem dan juga menutup fitur-fitur yang berpotensi untuk adanya pelanggaran pelindungan data pribadi,” kata Dedy dalam keterangan resminya, Selasa (26/4/2022).
Baca Juga: Menilik Kebijakan Perlindungan Data Pribadi yang Bakal Segera Disahkan
1. Ancam tutup akses di Google Play atau App Store
Jika dalam waktu tiga hari seluruh PSE dari aplikasi itu tak memperbaiki dan menutup fitur yang berpotensi langgar perlindungan data pribadi, maka Kominfo akan menutup akses mereka dari berbagai platform. Peringatan ini diberikan pada Kamis 21 April 2022.
"Jadi kami memberikan waktu tiga hari sejak kemarin ya, untuk perbaikan sistem di aplikasi-aplikasi tersebut. Jika tidak dilakukan, maka kami akan melakukan penutupan akses terhadap aplikasi-aplikasi tersebut baik di Google Play Store maupun App Store,” katanya.
Baca Juga: Komit Lindungi Data Pribadi, Pemerintah Ingin Manfaatkan Big Data