TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

12 Kamera ETLE Dirusak Perusuh Selama Demo Tolak Omnibus Law

Hingga saat ini polisi masih lakukan penyelidikan

Demonstrasi mahasiswa di Jalan Sultan Alauddin Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Jakarta, IDN Times - Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menggungkapkan, ada 12 kamera tilang elektronik atau  Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE) yang dirusak oleh para perusuh di demo tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"Iya kamera ETLE ada 12 titik yang dirusak. Saat ini masih dalam proses perbaikan, ya mungkin dalam waktu dekat ini sudah selesai," kata Sambodo kepada awak media, Jumat (30/10/2020).

Baca Juga: Kapolda Metro: Ada Dua Kategori Tersangka Perusuh Demo Omnibus Law 

1. Kamera ETLE yang rusak ada di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin

Mahasiswa berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Sumatera Selatan di Palembang, Sumsel, Kamis (8/10/2020) (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Dia menjelaskan, kamera ETLE yang rusak tersebut ada di beberapa titik di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin, khususnya di dekat pos polisi lalu lintas yang dibakar pedemo.

Akibat tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, kamera ETLE tersebut tidak bisa lagi berfungsi.

2. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan

Ilustrasi CCTV. IDN Times/Mia Amalia

Menurut Sambodo, kasus ini masih dalam proses penyelidikan polisi, namun sudah ada beberapa orang yang ditangkap. Tetapi Sambodo tidak merinci siapa saja orang yang sudah ditangkap tersebut.

"Kemarin sudah diekspose sama Krimum (Polda Metro Jaya) kan," kata dia.

Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Orang Diduga Admin Grup Kerusuhan Demo Omnibus Law

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya