7 Pengedar Ganja Jaringan Kampus Diciduk, Tiga Masih Mahasiswa Aktif
Dalam sehari mampu edarkan setengah kilogram ganja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan membongkar sindikat pengedar ganja di lingkungan kampus. Total ada tujuh tersangka pengedar ganja jaringan kampus ini yakni AYH, AS, II, CR, AN, DW dan AVH. Tiga dari tujuh tersangka ini adalah mahasiswa aktif semester akhir yang berasal dari fakultas yang berbeda-beda.
"Ada tiga oknum mahasiswa yang masih aktif dan satu alumni dari perguruan tinggi tersebut, dan yang lainnya ada tukang ojek dan karyawan swasta," kata Wakapolres Metro Jaksel AKBP Choiron El Atiq, pada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Petani Ganja di Bandung Diringkus, Sekali Panen Untung Rp240 Juta
1. Setiap tersangka punya peran sendiri
Setiap tersangka memiliki perannya masing-masing. Choiron mengatakan tersangka II adalah seorang bandar, sedangkan AY dan AN adalah pengedar. Kemudian, AS, DW, AVH serta CR berperan sebagai kurir narkoba.
"Diawali informasi dari masyarakat di wilayah Kebayoran Baru kemudian kita kembangkan mengarah ke wilayah Meruya, Jakarta Barat. Dari Meruya kita dapatkan dua tersangka atas nama AY dan AS. Dari mereka kita dapatkan barang dari II," kata dia.
Baca Juga: 120 Ribu Pohon Ganja di Aceh Dimusnahkan, Pemilik Lahan Masih Diburu