8 Anak Jadi Korban Konten Porno, Modusnya Dapat Akun Game Online
Selain itu diimingi uang jika mau lakukan tindakan seksual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar kasus konten pornografi yang diperankan oleh anak di bawah umur. Konten tersebut ternyata diperjualbelikan oleh jaringan internasional.
Plh. Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rini Handayani mengatakan modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan mendekati anak korban untuk berteman, memberi makanan hingga mengajak bermain game online.
“Setelah itu para anak korban diberikan akun game online tersebut dan diiming-imingi akan diberikan uang berkisar antara Rp200 hingga Rp500 ribu dengan syarat para anak korban mau melakukan tindakan seksual,” kata dia, Senin (26/2/2024).
1. Ada delapan anak yang jadi korban jaringan ini
Sejak saat itu, para korban lantas melakukan tindakan seksual dengan terduga pelaku baik itu sentuhan alat kelamin hingga persetubuhan. Polisi berhasil mengidentifikasi delapan orang anak korban berinisial MAHAF, FM, RN, NF, HS, S, AFB, dan DP. Dalam kasus ini ada ketiga terduga pelaku yang diamankan.
Baca Juga: Polisi Periksa 8 Saksi Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila