97 Ribu Data PNS Fiktif, BKN Lakukan Pemutakhiran dengan Aplikasi
Data ganda hingga tak lengkap sering ditemui
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar sosilasisasi pemutakhiran data Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini dilakukan melalui Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN. BKN meminta seluruh ASN Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non-ASN untuk melakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM).
Langkah ini sekaligus menjadi upaya BKN dalam rangka menindaklanjuti munculnya data 87 ribu PNS fiktif yang diungkap BKN baru-baru ini. Pengungkapan ini diketahui saat pemutakhiran data 2014.
"Program pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non-ASN memberi kesempatan kepada setiap pegawai untuk dapat mengecek dan memutakhirkan data masing-masing melalui aplikasi MySAPK," kata Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf seperti dikutip dari situs BKN, Minggu (30/5/2021).
Baca Juga: BKN: 51 Pegawai KPK Tersangkut di Aspek Pancasila dan UUD 1945
1. Data hilang karena tak dicek dan tak ada peremajaan
Supranawa mengatakan kondisi data ganda, tidak lengkap, tidak akurat, terkini, dan data hilang adalah permasalahan data ASN yang beberapa kali sering ditemui.
Hal ini terjadi salah satunya karena ASN tidak dapat melakukan pengecekan pada data pribadinya dan peremajaan data yang hanya bisa dilakukan Pejabat Pembinaan Kepegawaian instansi masing-masing.
Baca Juga: Polri-BKN Diminta Telusuri Data 97 Ribu PNS Fiktif