AJI Buka Program Bantuan Bagi Jurnalis Terpapar COVID-19
Bantuan diberikan secara tunai sesuai kondisi jurnalis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberi bantuan bagi para jurnalis terpapar COVID-19 yang memerlukan perawatan, melalui isolasi mandiri maupun perawatan intensif di rumah sakit. Gerakan ini merupakan kolaborasi AJI dengan Maverick Indonesia.
Program yang diberi tajuk #UntukJurnalisID itu menyediakan bantuan tunai pada jurnalis yang terpapar COVID-19. Pendaftaran penerimaan bantuan telah dibuka sejak 24 Februari 2021.
Direktur Maverick Indonesia Lita Soenardi mengatakan bantuan disalurkan kepada jurnalis dalam bentuk tunai, agar dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan pemulihan.
“Rekan jurnalis terpapar COVID-19 tentu memerlukan biaya pemulihan yang tidak sedikit, dan pemulihannya pun membutuhkan waktu cukup panjang. Program #UntukJurnalisID diharapkan dapat memberikan semangat sehingga mereka dapat kembali berkarya,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).
Baca Juga: Jokowi Harap Seluruh Wartawan di Indonesia Dapat Vaksin COVID-19
1. Bantuan diberikan sesuai kondisi jurnalis yang terpapar COVID-19
Data yang dirilis AJI Indonesia menunjukkan sekitar 294 jurnalis terpapar COVID-19 selama 2020. Namun pada kenyataannya angka ini dapat lebih besar, mengingat tidak semua jurnalis bersedia melaporkan kasusnya.
Ada tiga kategori bantuan yang diberikan, yakni bantuan untuk jurnalis yang diharuskan melakukan perawatan isolasi mandiri, jurnalis yang memerlukan perawatan di rumah sakit dengan kondisi ringan, dan jurnalis yang mendapatkan perawatan di rumah sakit dengan kondisi berat.
Besarnya bantuan yang disalurkan kepada jurnalis terpapar COVID-19 disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi.
Baca Juga: Jokowi Akan Tinjau Vaksinasi COVID-19 Perdana Wartawan