TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anak Amy Klarifikasi Kasus Ortunya, Komnas: Tak Bijak Mereka Terlibat

Anak dimintai pendapat soal perawatan dan pengasuhan saja

potret Amy yang sebut Tisya Erni orang ketiga (youtube.com/CURHAT DONG Denny Sumargo)

Jakarta, IDN Times - Polemik rumah tangga Amy, WNA Korea dan suaminya, Aden Wong asal Singapura, masih berlanjut. Kini salah satu persatu anak-anak mereka tampil ke publik untuk memberikan klarifikasi.

Menanggapi polemik ini Komnas Perempuan mengatakan orang dewasa seharusnya tidak melibatkan konflik suami dan istri pada anak.

“Tidaklah bijak menjadikan anak menjadi bagian dari konflik yang terjadi antara ayah dan ibunya,” kata komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi atau Ami kepada IDN Times, Rabu (13/3/2024).

1. Sebaiknya anak dimintai pendapat soal perawatan dan pengasuhan saja

Perseteruan Amy vs Tisya Erni dan Aden Wong (youtube.com/CURHAT DONG Denny Sumargo | youtube.com/dr. Richard Lee, MARS

Dia menjelaskan, dalam hak anak yang berlaku universal di seluruh dunia yaitu tumbuh kembang, partisipasi anak dan kepentingan terbaik untuk anak. Orang dewasa termasuk orang tua harus menghormati dan memenuhi hak anak.

“Sebaiknya ayah dan ibunya menyelesaikan masalah dan meminta pendapat anak tentang bagaimana perawatan," kata dia.

Baca Juga: Kasus Amy dan Aden Wong Bisa Ditangani Sesuai Hukum di Indonesia

2. Status keimigrasiannya tergantung pada jaminan suami

biodata dan profil Tisya Erni (Instagram.com/erni_tisya | x.com/amyinbattle)

Ami juga menjelaskan pernikahan berbeda warga negara atau campuran seperti WNI dan WNA memang sarat akan kerentanan.

“Namun, dari kasus yang pernah diadukan ke Komnas Perempuan terkait perkawinan campuran (WNI dan WNA), perempuan dalam perkawinan campuran mengalami kerentanan berlapis,” kata dia.

Hal ini, kata dia, terkait dengan status keimigrasiannya yang tergantung pada jaminan suami, dan anak yang dipisahkan secara paksa dengan dibawa ke luar negeri atau dibawa ke indonesia oleh pasangannya.

Baca Juga: Komnas Perempuan Catat 289 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya