Anak yang Terlibat Kasus Hukum Harus Tetap Dilindungi
Anak terlibat hukum bukan dipenjara tapi direhabilitasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Psikolog, Mulyana Brata Manggala, mengatakan, anak yang terlibat kasus hukum tetap perlu mendapat perlindungan. Hal ini karena secara psikologis, anak-anak masih rentan dan belum matang.
"Karena anak rentan dipengaruhi, dia belum matang untuk mengambil keputusan," kata Brata dalam webinar bertajuk 'Bimbingan Teknis LPKRA pada Unit Penanganan Kasus di Satuan Pendidikan Tingkat SMP/MTs', dikutip Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: Lulus dari Fakultas Hukum UT, Brigadir J Meraih IPK 3,28
Baca Juga: Kak Seto Ingatkan Polri Beri Perlindungan bagi Anak-Anak Ferdy Sambo
1. Contoh kasus seperti narkoba hingga terorisme
Contoh kasus hukum yang kerap kali melibatkan anak adalah narkoba, kriminalitas, terorisme, dan beberapa kasus lainnya.
Kemudian, secara fisik, anak juga bisa dikatakan lemah dan sangat bergantung pada orang dewasa.
Menurut Mulyana, anak masih dalam proses perkembangan sehingga hal-hal traumatis yang dirasakan dapat berpengaruh pada sikap dan tingkah laku mereka ketika berusia dewasa.
Baca Juga: Kemen PPPA Siapkan Perlindungan Anak di Ranah Daring
Baca Juga: Duh, Anak 10 Tahun di Penajam Jadi Korban Kekerasan Ayah Temannya