Anies: Aturan PPKM Darurat Sedang Digodok, Sudah Mau Finalisasi
Anies: tak ada persiapan khusus di DKI jelang PPKM Darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa aturan tentang pemberlakukan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali sedang masuk tahap final. Dia mengatakan bahwa aturan juga membahas isu detil terkait pembatasan, salah satunya aturan jam dalam sebuah kegiatan.
"Nah, itu semua sedang difinalisasikan hari ini oleh Menko Kemaritiman dan Investasi sebagai ketua untuk penanganan di Jawa sehingga nanti diumumkannya se-Jawa, bukan hanya untuk satu dua lokasi saja," ujar dia di Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Wagub DKI Akui Perlu Ada Pengetatan
1. Akan ada kriteria mendetil di tiap kabupaten dan kota
Anies mengatakan bahwa pemberlakuan PPKM Darurat ini berlaku di seluruh wilayah yang ada di pulau Jawa, termasuk Jakarta. Dia mengatakan nantinya akan ada kriteria dari tiap kabupaten dan kota untuk detil aturannya.
"Dari situ ketentuan garis kecilnya itu, detailnya itu disebutkan. Akan ada panduan detail tentang bentuk-bentuk pembatasan yang akan dilakukan," kata dia.
Baca Juga: PPKM Darurat di Jawa-Bali, Jokowi Tunjuk Lagi Luhut Tangani COVID-19