TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anies: Aturan PPKM Darurat Sedang Digodok, Sudah Mau Finalisasi  

Anies: tak ada persiapan khusus di DKI jelang PPKM Darurat

Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa aturan tentang pemberlakukan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali sedang masuk tahap final. Dia mengatakan bahwa aturan juga membahas isu detil terkait pembatasan, salah satunya aturan jam dalam sebuah kegiatan.

"Nah, itu semua sedang difinalisasikan hari ini oleh Menko Kemaritiman dan Investasi sebagai ketua untuk penanganan di Jawa sehingga nanti diumumkannya se-Jawa, bukan hanya untuk satu dua lokasi saja," ujar dia di Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Wagub DKI Akui Perlu Ada Pengetatan

1. Akan ada kriteria mendetil di tiap kabupaten dan kota

Pemprov DKI Buka Kegiatan Sosial Ekonomi Bertahap dengan Protokol Khusus (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anies mengatakan bahwa pemberlakuan PPKM Darurat ini berlaku di seluruh wilayah yang ada di pulau Jawa, termasuk Jakarta. Dia mengatakan nantinya akan ada kriteria dari tiap kabupaten dan kota untuk detil aturannya.

"Dari situ ketentuan garis kecilnya itu, detailnya itu disebutkan. Akan ada panduan detail tentang bentuk-bentuk pembatasan yang akan dilakukan," kata dia.

2. Pembatasan bukan sekadar pembatasan

Penugasan Satpol PP untuk menertibkan penjual makanan kaki lima dan warga yang masih melakukan dine-in di kawasan Jakarta (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengingatkan bahwa pembatasan ini bukanlah sekadar pembatasan biasa. Dia meminta agar masyarakat tak menganggap pembatasan ini artinya kehilangan kesempatan dan kemewahan untuk berkegiatan.

"Tapi saya ingin sampaikan, ini adalah ikhtiar penyelamatan, bukan sekadar pembatasan, jadi jangan kita mengira pembatasan untuk pembatasan, bukan," ujarnya.

3. Tak ada persiapan khusus soal wacana PPKM Darurat

Penugasan Satpol PP untuk menertibkan penjual makanan kaki lima dan warga yang masih melakukan dine-in di kawasan Jakarta (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sejauh ini, terkait wacanan pemberlakukan PPKM Darurat Anies mengatakan bahwa tidak ada persiapan khusus yang dilakukan di DKI Jakarta. Sejauh ini persiapan istimewa yang dilakukan DKI adalah terkait penanganan isolasi dan pasien COVID-19.

"Tetapi kalau soal kebijakannya, sudah lebih dari setahun ini kita terbiasa untuk melakukan pendisiplinan," kata dia.

Baca Juga: PPKM Darurat di Jawa-Bali, Jokowi Tunjuk Lagi Luhut Tangani COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya