TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anies Kembali Perpanjang PPKM Mikro di Jakarta Sampai 19 April

Anies tetap mengimbau warga di rumah saja selama PPKM Mikro

Ilustrasi PPKM (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Jakarta, IDN Times -  Hingga masuk dalam kuartal dua tahun 2021, kasus COVID-19 masih ada, khususnya di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 19 April 2021.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau warga menahan diri untuk tidak keluar rumah, terutama seminggu sejak diberlakukan perpanjangan PPKM Mikro yang berbarengan dengan momen umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadan 1442 hijriah.

"Warga kembali diimbau untuk tidak hanya patuh terhadap 3M, melainkan juga harus mengurangi mobilitas, serta mencegah keramaian yang dirasa tidak perlu. Saat bulan Ramadan, bisa dijadikan momentum bagi kita untuk terus meningkatkan imunitas sembari menjalankan ibadah puasa agar terhindar dari risiko keterpaparan," kata Anies dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

Baca Juga: Ini Kata Anies soal Perpanjangan PPKM dan Izin Mudik 2021

1. DKI tetap bersiap menghadapi kemungkinan peningkatan kasus usai libur panjang

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti (IDN Times/Aryodamar)

Perpanjangan PPKM mikro di Jakarta dijalankan melalui Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan, jumlah kasus aktif selama dua minggu terakhir diklaim mengalami penurunan sebanyak 1.247 kasus, yakni 7.322 kasus aktif pada tanggal 21 Maret, menjadi 6.075 kasus aktif pada tanggal 5 April.

"Kita tidak boleh lengah dengan angka penurunan ini. Kemarin ini juga adalah momen libur akhir pekan selama tiga hari, sehingga kita harus siap untuk situasi apapun agar kurva kasusnya bisa terkontrol dengan baik," ujar Widyastuti.

2. Penurunan kasus di Jakarta pengaruhi keterisian tempat tidur isolasi dan ICU

ilustrasi ruang isolasi COVID-19. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Widyastuti juga menjelaskan bahwa penurunan kasus aktif di Jakarta berdampak signifikan pada turunnya keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi per 21 Maret sebesar 7.863 tempat tidur dan terpakai 4.258 tempat tidur atau 54 persen dari jumlah yang ada dan jumlah kapasitas ICU per tanggal 21 Maret sebesar 1.142 dan terpakai 674 atau sebesar 59 persen.

"Sedangkan, per 5 April, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi yang kami miliki sekitar 7.513 unit dan terisi 3.311 atau 44 persen, serta untuk ICU sebesar 1.136 unit dan terisi 548 atau 48 persen. Dengan demikian, ada penurunan pemakaian kedua fasilitas tersebut, yakni 10 persen di tempat tidur isolasi dan 11persen di ICU, sehingga kedua fasilitas yang sebelumnya disiapkan dapat dialihkan untuk perawatan pasien non-COVID," jelas Widyastuti.

Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 19 April, 5 Daerah Ini Masuk Daftar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya