Anies Kembali Perpanjang PPKM Mikro di Jakarta Sampai 19 April
Anies tetap mengimbau warga di rumah saja selama PPKM Mikro
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hingga masuk dalam kuartal dua tahun 2021, kasus COVID-19 masih ada, khususnya di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 19 April 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau warga menahan diri untuk tidak keluar rumah, terutama seminggu sejak diberlakukan perpanjangan PPKM Mikro yang berbarengan dengan momen umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadan 1442 hijriah.
"Warga kembali diimbau untuk tidak hanya patuh terhadap 3M, melainkan juga harus mengurangi mobilitas, serta mencegah keramaian yang dirasa tidak perlu. Saat bulan Ramadan, bisa dijadikan momentum bagi kita untuk terus meningkatkan imunitas sembari menjalankan ibadah puasa agar terhindar dari risiko keterpaparan," kata Anies dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).
Baca Juga: Ini Kata Anies soal Perpanjangan PPKM dan Izin Mudik 2021
1. DKI tetap bersiap menghadapi kemungkinan peningkatan kasus usai libur panjang
Perpanjangan PPKM mikro di Jakarta dijalankan melalui Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan, jumlah kasus aktif selama dua minggu terakhir diklaim mengalami penurunan sebanyak 1.247 kasus, yakni 7.322 kasus aktif pada tanggal 21 Maret, menjadi 6.075 kasus aktif pada tanggal 5 April.
"Kita tidak boleh lengah dengan angka penurunan ini. Kemarin ini juga adalah momen libur akhir pekan selama tiga hari, sehingga kita harus siap untuk situasi apapun agar kurva kasusnya bisa terkontrol dengan baik," ujar Widyastuti.
Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 19 April, 5 Daerah Ini Masuk Daftar