TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Antisipasi Virus Corona, Balai Kota DKI Cek Suhu Pegawai dan Tamu

Berharap dapat diterapkan diseluruh Gedung Pemda

Ilustrasi (IDN Times/Dini Sucitianingrum)

Jakarta, IDN Times - Setiap tamu yang hendak masuk ke Balai Kota DKI Jakarta kini harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus corona atau COVID-19.

"Saat ini di Balai Kota saja, diharapkan seluruh gedung Pemda juga demikian," kata Kepala Biro Umum Budi Awaluddin ketika dihubungi, Rabu (4/3). Pemeriksaan suhu tubuh kepada setiap tamu mulai berlaku hari ini.

1. Dilarang masuk jika suhu tamu di atas 37,5 derajat celsius

Pengecekan suhu badan di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta (Dok. Humas DKI Jakarta)

Standar suhu badan seseorang yang boleh masuk ke Balai Kota di bawah 37,5 derajat celsius. Tamu yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celsius akan segera ditangani
pihak Tim Dokter Pusat kepegawaian.

2. Jika tamu mengalami demam akan diminta beristirahat

Pengecekan suhu badan di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta (Dok. Humas DKI Jakarta)

Mereka yang memiliki suhu tinggi tidak akan dipulangkan namun dicek terlebih dahulu. Karena suhu tinggi mengindikasikan adanya demam.

"Berarti orang tersebut demam, kalau demam kita akan cek kenapa demamnya," katanya.

Barulah setelah dicek mereka yang memiliki suhu tinggi direkomendasikan untuk pulang dan dirumahkan.

Baca Juga: Viral Video Pasien yang Diduga Kena Virus Corona, Ini Kata RSDP Serang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya