Banyak Pelanggaran Kampanye Pilkada, Ini Temuan dan Catatan Komnas HAM
Komnas HAM soroti beberapa isu protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI masih mencatat tingginya pelanggaran terhadap protokol kesehatan pada tahapan kampanye, serta potensi yang sama pada tahapan pencoblosan dan penghitungan suara pada momen Pilkada Serentak 2020.
Berdasarkan beberapa temuan Komnas HAM, dalam tahapan
kampanye yang mulai sejak 25 September 2020, ada sejumlah pelanggaran protokol kesehatan semakin banyak terjadi. Mulai dari pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye, hingga pasangan calon yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan penyelenggara yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).
Berdasarkan data dan informasi tersebut, Komnas HAM memberikan beberapa catatan. "Masih tingginya pelanggaran terhadap protokol kesehatan pada tahap kampanye dan potensial terulang di tahapan pencoblosan dan perhitungan, karena ada potensi penumpukan massa," kata Komisioner dan anggota Tim Pemantau Pilkada 2020 Komnas HAM Hairansyah dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020).
Baca Juga: [FOTO] Waswas Pilkada Serentak di Tengah Pandemik COVID-19
1. Tak semua penyelenggara dan pemilih jalani rapid test
Hairansyah juga mengatakan potensi penyebaran COVID-19 dalam Pilkada 2020 bisa terkena pada penyelenggara dan pemilih.
Karena tidak semua pihak yang berada di lokasi TPS, terutama para saksi dari pasangan calon melakukan rapid test terlebih dahulu.
Baca Juga: [INFOGRAFIS] 20 Hal Terkait Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemik