Bareskrim Polri akan Periksa Refly Harun Terkait Kasus Gus Nur
Refly mengunggah video yang diduga cemarkan nama baik NU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Bareskrim Polri rencananya bakal memeriksa Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Nahdlatul Ulama yang melibatkan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Relfy Harun adalah orang yang menayangkan video berjudul 'Setengah Jam dengan Gus Nur, Isinya Kritik Pedas Semua!!” yang tayang perdana pada 18 Oktober 2020 di akun YouTubenya.
"Siapa yang merekam, mengedit, mengundang, mewawancarai, mengunggah, semua akan dipanggil dan diperiksa oleh penyidik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Gus Nur Dijerat UU ITE, Pengacara: Itu Pasal Karet!
1. Video yang diunggah Refly Harun sedang diperiksa Labfor Polri
Awi menjelaskan polisi sudah memeriksa Gus Nur dan masing-masing satu ahli hukum serta ahli bahasa. Kini video yang diduga mencemarkan nama baik NU sedang diperiksa oleh unit Laboratrium Forensik Polri (Labfor).
"Nanti kalau sudah selesai akan periksa ahli ITE," ujar dia.
Baca Juga: Gus Nur Ajukan Penangguhan Penahanan Besok, Polisi: Silakan