Bawaslu: 40 Hari Kampanye, 1.315 Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan
Banyak juga peserta Pilkada 2020 melanggar APK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mencatat selama 40 hari kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, tercatat ada sebanyak 1.315 kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Bawaslu juga menertibkan 164.536 alat peraga kampanye (APK) dalam kurun 40 hari penyelenggaraan kampanye Pilkada 2020.
Baca Juga: Apa itu Kampanye Aman-Iman-Imun yang Dinyanyikan 23 Presenter TV?
1. Selama 40 hari masa kampanye ditemukan 1.315 kasus pelanggaran protokol kesehatan
Dilansir ANTARA, Jumat (6/11/2020), Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, jumlah pelanggaran protokol kesehatan selama kampanye mencapai 397 kegiatan dari 16.574 kegiatan kampanye tatap muka, atau pertemuan terbatas yang diselenggarakan pada 10 hari keempat kampanye.
"Dengan demikian, jumlah total pelanggaran protokol kesehatan pada 40 hari kampanye mencapai sebanyak 1.315 kasus," kata dia.
Baca Juga: Ini Paslon Pilkada dengan Dana Kampanye Awal Terbesar, Hingga Rp1 M