TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Belajar dari Penipuan Berbasis Email, Ini 9 Tip dari Kabareskrim

Langkah antisipasi tindak kejahatan peretasan email

Rilis penipuan alat kesehatan pada perusahaan asal Italia (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan pembelian alat kesehatan penanganan COVID-19 yang berkedok peretasan email dengan total kerugian Rp58,8 miliar.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan sejumlah tip agar masyarakat bisa terhindar dari peretasan dan penipuan berbasis email.

"Setidaknya ada sembilan langkah yang perlu dilakukan masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya peretasan email," kata Komjen Listyo dalam keterangannya kepada wartawan,  Selasa (8/9/2020).

Dia menjelaskan agar seluruh masyarakat, lembaga dan perusahaan bisa berkonsultasi kepada jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dengan pencegahan peretasan email atau kasus lainnya. Pasalnya, pihak Bareskrim dengan tangan terbuka bersedia membantu masyarakat luas.

Berikut adalah sejumlah tip versi Kabareskrim Polri.

Baca Juga: Sindikat Internasional Penipuan Ventilator hingga Rp58,8 M Diringkus

1. Buat kata sandi yang rumit dan berbeda serta jangan mudah percaya pada sebuah situs

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam Konferensi Pers Penetapan Brigjen Pol. Prasetijo Utomo sebagai Tersangka (Dok. Humas Polri)

1. Lengkapi pemeriksaan keamanan akun email secara rutin di Pemeriksaan Keamanan. Kemudian dapat menambahkan nomor ponsel dan alamat email pemulihan akun, serta mengaktifkan verifikasi dua langkah (two step verification).

Masyarakat juga perlu menambahkan perintah ponsel, pasang Google Authenticator (apabila email Gmail), menyiapkan nomor ponsel cadangan dan menyiapkan rangkaian kode cadangan.

2. Membuat kata sandi yang rumit agar menjaga akun tetap aman. Gunakan kata sandi yang berbeda untuk setiap akun agar apabila ada satu akun yang terjadi peretasan, akun lain tidak mengalami peretasan.

Dia menyarankan agar masyarakat menggunakan kata sandi yang dapat diingat dengan baik dan tidak membagikan akun kepada pihak lain misalnya melakukan jual-beli akun dan sebagainya.

3. Jangan mudah tergoda terhadap situs maupun email yang menjanjikan sesuatu, misalnya gems gratis atau iPhone gratis. Waspadai penipuan yang mengatasnamakan Google yang bisa berdampak menjadi peretasan. Jika ragu dengan situs tersebut, sebaiknya tidak memasukkan identitas diri.

Nantinya, jika ada alamat Gmail yang melakukan penipuan, dapat melaporkannya melalui halaman yang disediakan oleh Google. Juga dapat menambahkan ekstensi yang memberikan peringatan terhadap kata sandi yang Anda gunakan seperti password alert.

2. Memperbarui aplikasi browser dan antivirus

Ilustrasi peretas (IDN Times/Arief Rahmat)

4. Setelah itu, lakukan pemindaian secara berkala pada perangkat yang kita gunakan untuk menghindari virus maupun malware yang dapat mendeteksi kata sandi yang kita gunakan. Jika Anda menggunakan Chrome, dapat mengikuti langkah membersihkan Chrome dari perangkat lunak perusak dan memindai komputer dengan alat pembersih Chrome. Aplikasi browser serta antivirus juga harus dalam kondisi terbaru dan dilakukan secara berkala, agar tetap baru dan menghindari peretasan.

5. Periksa aktivitas akun terakhir untuk melihat apakah ada tindakan yang mencurigakan dalam akun kita. Hapus juga perangkat yang tidak pernah kita gunakan dalam akun dengan memutus akses.

Hapus juga akses akun terhadap aplikasi yang tidak terpercaya. Lihat juga aktivitas akun terakhir dan pastikan akun itu kita yang menguasai.

6. Selalu keluar dari akun dan hapus formulir, sandi, cache, dan cookie secara berkala dalam browser, khususnya apabila kita menggunakan perangkat publik (yang diakses bukan hanya oleh kita).

Baca Juga: Satu WNA Nigeria Jadi DPO Penipuan Alat Kesehatan Internasional

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya