Bersih-bersih Polri, Idham Azis Janjikan Kasus Joko Tjandra Tuntas
Semua yang terlibat kasus Djoko Tjandra disikat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Bareskrim Polri telah selesai menuntaskan sengkarut kasus terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali dan sejumlah jenderal polisi. Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menjelaskan bahwa hal ini adalah bentuk komitmen dari Polri.
"Penuntasan kasus Djoko Tjandra merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Sabtu (17/10/2020)
Baca Juga: Mengintip Kekayaan Jaksa yang Temui Djoko Tjandra di Luar Negeri
1. Polri berjanji tidak pandang bulu
Idham menjelaskan bahwa pihaknya bersikap transparan dalam kasus ini. Salah satu buktinya, kata dia, adalah dua jenderal polisi yang terkait dalam kasus ini tetap 'disikat' oleh Polri. Mereka yang dimaksud adalah mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
"Transparan, tidak pandang bulu, semua yang terlibat kami sikat," kata dia.
Baca Juga: Diduga Menghapus Red Notice Djoko Tjandra, Siapa Sih Brigjen Nugroho?