Brigjen Pol Asep Guntur Ditunjuk Jadi Plt Deputi Penindakan KPK
Gantikan Irjen Pol Karyoto yang jadi Kapolda Metro Jaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
Penunjukan tersebut dilakukan mengingat jabatan itu kosong setelah Irjen Pol Karyoto yang telah dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya.
"Informasi yang kami peroleh, betul, Pak Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan sementara ini merangkap juga sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Sabtu (1/4/2023).
Ali menjelaskan bahwa penunjukkan Asep sebagai Plt Deputi Bidang Penindakan itu akan berlaku hingga nanti pejabat definitif terpilih lewat mekanisme seleksi.
Baca Juga: Publik Sorot Harta Pejabat, KPK: Momen Tepat Bahas RUU Perampasan Aset
Baca Juga: KPK Yakin Praperadilan Lukas Enembe Bakal Ditolak Hakim
1. Memulai kariernya di KPK sejak 2007
Dari informasi yang dihimpun oleh IDN Times, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu adalah alumni Akademi Kepolisian tahun 1996.
Dia memulai kariernya di KPK sejak 2007, ketika KPK masih di bawah kepemimpinan Antasari Azhar. Kemudian, pada 2012 dia kembali bertugas di kepolisian dan pada 2013 ditugaskan di Dittipikor Mabes Polri.
Baca Juga: Sumber Kekayaan 2 Kepala Bea Cukai Bakal Diselidiki KPK
Baca Juga: KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lukas Enembe