BST Mulai Didistribusikan, Penerima di DKI Wajib Bawa Dokumen Ini
Jakarta Timur jadi wilayah pertama distribusi BST
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mendistribusikan bantuan sosial tunai (BST) bagi warga terdampak COVID-19 pada Selasa, 12 Januari 2021. Jakarta Timur jadi wilayah pertama yang mendapatkan bansos ini.
Penerima bantuan sosial akan mendapat undangan maksimal H-1 sebelum pelaksanaan distribusi, dan undangan disampaikan petugas wilayah yang ditunjuk.
Pada saat pengambilan bantuan, penerima BST penerima diharuskan membawa undangan distribusi, KTP (asli dan salinannya), dan Kartu Keluarga (KK) asli maupun salinannya.
Baca Juga: Bansos Tunai Lanjut Hingga 2021, Begini Cara Cek Penerima BST
1. BST di DKI berasal dari dua sumber
Kepala Dinas Sosia DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan tiap penerima BST akan mendapatkan dana tunai Rp300 ribu per Kepala Keluarga (KK) selama empat bulan. BST diberikan pada Januari hingga April 2021.
"Bantuan Sosial Tunai di Provinsi DKI Jakarta berasal dari dua sumber, yakni dari APBN Kementerian Sosial RI sebanyak 750 ribu KK, yang pendistribusiannya melalui mekanisme PT Pos Indonesia (Persero) dan APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 1.055.216 KK, dan disalurkan ke rekening penerima BST melalui Bank DKI dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI," ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: Diresmikan Jokowi, Bansos Tunai Rp300 Ribu per Bulan Siap Meluncur